SuaraBanten.id - Pengangkatan tiga Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Provinsi Banten dari pejabat kementerian menuai sorotan publik. Bahkan, ada dugaan hal itu dilakukan untuk mengakomodir kepentingan salah satu paslon di Pilpres 2024 mendatang.
Diketahui, ketiga pejabat itu adalah pejabat Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kemendagri Yedi Rahmat yang ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Serang, pejabat eselon II Kepala Biro Adpim Setjen Kemendagri Andi Ony Prihartono yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Tangerang dan pejabat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Lebak.
Pengamat Kebijakan Publik, Miftahul Adib mengatakan, ditunjuknya para pejabat dari Kemendagri dan tidak terpilihnya pejabat asli daerah seolah menandakan ketidakpercayaan pemerintah pusat terhadap potensi pejabat-pejabat asli daerah.
"Secara tidak langsung memang betul pemerintah pusat seolah tidak percaya dengan kompotensi kualitas pejabat daerah," kata Adib, Jumat (8/12/2023).
Tak hanya itu, menurut Adib, pengisian jabatan Pj kepala daerah dari Kemendagri langsung dinilai dapat melemahkan posisi pejabat daerah untuk lebih berperan dalam melanjutkan dan menyelesaikan persoalan yang ada di daerah.
Padahal lanjutnya, para pejabat asli daerah merupakan orang yang lebih paham tentang kebutuhan dan keberlanjutan program pembangunan yang ditinggalkan oleh bupati dan wali kota sebelumnya.
"Justru dengan munculnya dari pemerintah pusat, ini dinilai melemahkan pejabat daerah karena pejabat daerah yang mengerti soal kekurangan, program pembangunan karena mereka yang membuat aturan, rancangan," terangnya.
Bahkan, ia menilai, sosok para penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat di tiga daerah Banten dianggap tidak memiliki kompetensi untuk bisa cepat menyelesaikan persoalan di daerah yang dipimpinnya.
Lebih jauh, ia menerangkan para penjabat kepala daerah yang diisi oleh pejabat dari pemerintah pusat tidak akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah lantaran akan membutuhkan proses adaptasi yang cukup lama.
Baca Juga: Sawah di Lebak Banten Tak Bisa Ditanami Padi, Diduga Tercemar Limbah Pengolahan Sawit
"Tapi saya kira banyak mudhorotnya. Dia tidak tahu secara penuh internal. Pj dari pusat saya melihat seperti ban serep saja, yang penting ada," terangnya.
"Karena kalau dibantah, Pj yang dikirim nggak bagus-bagus amat. Justru mereka orang baru harus menyesuaikan, membaca, adaptasi, ya malah menghambat pembangunan," imbuh Adib.
Dengan kondisi seperti itu, kata Adib, tak heran saat ini muncul sebuah paradigma mengenai upaya pemerintah pusat menggunakan penjabat kepala daerah sebagai kepanjangan tangan untuk memenangkan salah satu kontestan di Pilpres 2024.
Pasalnya, disampaikan Adib, pemerintah pusat bisa dengan mudah mengevaluasi para penjabat kepala daerah selama kurun waktu tiga bulan hingga bisa melakukan pergantian bila memang dirasa kinerjanya kurang maksimal.
"Malah kebalikannya, saya antitesa. Jangan-jangan pemerintah pusat itu menggunakan tangan Pj ini hanya untuk kepentingan politik saja," ungkapnya.
Terlebih, diungkapkan Adib, para penjabat kepala daerah diberi tugas pokok untuk menyelesaikan stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi dan mensukseskan Pemilu 2024 sebagai indikator pencapaiannya selama menjabat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati