SuaraBanten.id - Seorang guru SMAIT Ettauhied, Kota Serang, Banten, Eko Widodo diduga mengalami penganiayaan dari kepala sekolah (Kepala Sekolah), Endang Yusro.
Korban diduga dipukul oleh kepsek SMA swasta itu di depan ruang guru pada 6 Desember 2023 lalu.
Eko Widodo mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan oleh sosok kepala sekolah itu bermula pada pukul 07.26 WIB kepsek menanyakan pengawas ujian yang bertugas di group Whatsapp SMA IT Bait Ettauhied.
"Assalamualaikum, Pengawas Ruang 4 (Santriwan), siapa ya?," tanya sang kepsek melalui pesan whatsapp grup dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Dua Pekerja Proyek TPT di Tigaraksa Tangerang Tertimbun Longsor
Tak berselang lama, pertanyaan itu kemudian dijawab oleh korban yang menyarankan sang kepsek menggantikan guru tersebut.
"Kepsek juga bisa pak, sesuai Tugas Pokok Fungsi kepsek.. barangkali guru yang bersangkutan berhalangan hadir tanpa konfirmasi," ungkapnya
Namun, sekira pukul 8.20 WIB korban akhirnya tiba di sekolah dan memasuki ruang kantor lalu mengambil soal ujian. Korban kemudian keluar ruangan menuju ruangan tempat berlangsungnya ujian siswa.
Sebelum menaiki motor korban berbincang dengan salah seorang siswa yang tidak mengikuti ujian karena diajak untuk sosialisasi seminar oleh guru Fisika.
Belum selesai korban mengobrol dengan siswa, datang sang kepsek sengaja memarkirkan kendaraan lalu bertanya kepada korban terkait percakapan di group WhatsApp yang sebelumnya.
Baca Juga: AHY Turun Gunung, Panaskan Mesin Partai untuk Menangkan Prabowo-Gibran Tangerang Raya
Korban kemudian menjawab hal itu merupakan saran seorang guru menjawab pertanyaan. Belum selesai memberi jawaban, kepsek langsung memukul ke arah muka bagian Kiri, tepatnya di pipi bagian rahang bawah.
Korban yang menerima pukulan dari kepala sekolah terkejut dengan kejadian yang sangat cepat ini, karena selevel kepsek berani memukul guru di hadapan siswa.
Dengan alasan ingin menguji apakah itu dilakukan dengan sadar, korban berkata dengan nada menantang
"Ohh begini mental seorang kepala sekolah," ujar sang korban.
Mendengar kalimat korban, pelaku kembali memukul korban. Pertikaian tersebut untungnya dapat segera dilerai oleh satpam, officeboy, dan guru yang melihatnya.
Korban selanjutnya melakukan visum dan melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Polsek Serang. Kasus ini sudah dituangkan dalam tanda bukti laporan pengaduan Polsek Serang Nomor TBLP/470/XII/2023/SPKT/Polsek Serang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Beda Syarat SPMB Depok Jalur Prestasi dan Reguler, Cek Dokumen Pendaftaran Baru
-
KPK Bongkar Modus Curang PPDB 2025: KK Palsu Hingga Piagam Bodong
-
Gedung Luluh Lantak, Begini Penampakan Kota Tel Aviv Israel Usai Dihujani Rudal Iran
-
Bak Peringati Kematian Hussein di Karbala, Iran Kibarkan Bendera Merah Simbol Balas Dendam ke Israel
-
Rahasia Sukses Generasi Muda di Era Global: Keterampilan Ini Wajib Dimiliki!
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Gerald Vanenburg Blak-blakan Usai Panggil Muka-muka Baru di Timnas Indonesia U-23
-
8 Motor Bebek Bekas Harga Rp3 Jutaan: Performa Tetap Gahar, Irit Bahan Bakar
-
Serangan Fajar Rudal Iran Langsung Lumpuhkan Fasilitas Minyak Terbesar Israel
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
Terkini
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pelaku Pembunuhan IRT di Cilegon Terancam Hukuman Mati
-
Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden