“Kadang bingung juga sebagai mahasiswa akhir. Kadang jengkel juga sebagai mahasiswa ingin diberi layanan maksimal untuk bimbingan malah kita yang perlu menyesuaikan,” ujarnya.
Kejadian berbeda dialami oleh mahasiswa Untirta lainnya yang juga enggan disebutkan namanya. Beruntung baginya, ia mendapatkan dospem yang kerap mendukungnya untuk segera menyelesaikan skripsinya dan juga mudah ditemui saat akan melakukan bimbingan.
Dirinya hanya mengeluhkan rumitnya proses administrasi untuk sidang akhir skripsi yang prosesnya memakan waktu berbulan bulan.
Namun keberuntungan ternyata tidak bertahan lama, setelah dapat kepastian kapan dirinya dapat melaksanakan sidang akhir, hal lain yang membuatnya bingung yaitu adanya permintaan dari dosen penguji.
Dirinya diminta untuk mengisi saldo E-tol sampai ShopeePay pribadi sang dosen. Karena takut akan dipersulit, ia kemudian dengan terpaksa menuruti kemauan sang dosen. Menurutnya permintaan “aneh” tersebut bukanlah kewajiban mahasiswa dan malah memberatkan.
"Ada juga request makanan yang harus sesuai, makanan kucing, dan bahkan saldo shopeepay. Saya juga pernah mendengar ada yang diminta rokok, dan bahkan uang tunai. Hal tersebut bukan kewajiban dari mahasiswa. Hal-hal tersebut perlu diperbaiki karena bagi beberapa mahasiswa yang kurang mampu itu sangat memberatkan," katanya.
Menanggapi berbagai permasalahan tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik Untirta, Rusmana mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui permasalahan-permasalahan mahasiswa itu.
"Informasi/laporan tersebut merupakan informasi penting bagi kami. Itu masuk ke tahap evaluasi dan selanjutnya masuk ke pengendalian," kata Rusmana saat dihubungi BantenNews.co.id melalui pesan singkat Whatsapp.
Untirta disebutnya sebetulnya sudah memiliki lembaga penjaminan mutu pembelajaran, yaitu LPMPP (Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran) yang memiliki SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) dan melaksanakannya melalui Audit Mutu Internal (AMI).
Baca Juga: Terlibat Penggelapan Kredit, Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang
Lembaga itu memiliki standar terkait bimbingan mahasiswa dengan dosen yaitu 16 kali pertemuan, lalu jika tidak sampai angka tersebut maka akan menjadi temuan bagi AMI.
“Akan menjadi temuan tim audit (AMI) dan temuan ini akan masuk ke rekomendasi yg disampaikan kepada pimpinan untuk melakukan pembinaan kepada dosen tersebut sebagai langkah Pengendalian,” jelasnya.
“Jika sudah dilakukan pembinaan kemudian dosen tersebut masih mengulangi, maka akan diberi sanksi,” sambungnya.
Ia kemudian menghimbau mahasiswa Untirta untuk tidak takut melaporkan mengenai kesulitan akademiknya ke pimpinan fakultas atau langsung kepada dirinya.
“Mahasiswa bisa melaporkan. Tidak perlu takut, (dapat melaporkan) secara berjenjang ke pimpinan fakultas atau ke Wakil Rektor Bidang Akademik. Mahasiswa jangan diam saja dan menunggu waktu lama untuk melapor karena takut,” imbaunya.
Berita Terkait
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi dengan Wajah Baru
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Pembangunan Jembatan Asthara Skyfront City Dimulai, Hubungkan Dua Wilayah Tangerang
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Kasus TPA Cipeucang Naik Penyidikan: KLH Panggil Wali Kota Tangsel, Sanksi Berat Menanti?
-
Polisi Buru Motif SA Tega Habisi Nyawa Danu dan Bungkus Mayatnya dengan Plastik di Cikupa
-
Jenazah di Bawah Tol Cikupa Dibunuh Orang Terdekat, Motif Sadis Pelaku Terbongkar
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!