SuaraBanten.id - Seorang oknum manajer Bank Banten berinisial RW ditahan Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten atas kasus penggelapan uang kredit.
Kajari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, penahanan tersangka dilakukan pada Senin (4/12/2023) lalu dan tersangka kini ditempatkan di Rutan Kelas II B Serang.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Klas IIB Serang terhitung mulai tangga 4 Desember hingga 23 Desember 2023. Tersangka adalah merupakan manajer operasional Bank Banten Cabang Tangerang," katanya dikutip dari ANTARA.
Ricky mengungkapkan, RW yang merupakan manajer operasional Bank Banten cabang Tangerang telah ditetapkan sebagai tersangka melalui surat bernomor B-5772/M.6.12/Fd.1/12/2023 tanggal 04 Desember 2023.
Selanjutnya, setelah jadi tersangka, penyidik Kejaksaan melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-1994/M.6.12/Fd.1/12/2023 tanggal 04 Desember 2023.
Diketahui, peranan tersangka dalam kasus ini yakni, mencairkan uang kredit modal kerja konstruksi CV Langit Biru tahun 2017 di Bank Banten tanpa memperhatikan syarat pencairan kredit.
"Setelah pencairan kredit CV Langit biru dilakukan, CV Langit Biru tidak membayar kredit tersebut sehingga terjadi kredit macet. Dengan nilai kerugian sekitar Rp743 juta," jelasnya.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Tangerang sudah melakukan penahanan kepada dua orang tersangka kasus tindak pidana pemberian uang kredit dari PT Bank Banten ke CV Langit Biru sebesar Rp873 juta.
Adapun untuk para tersangka, masing-masingnya berinisial IB dan AA. Dimana, dari mereka merupakan mantan karyawan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bank Banten dan Direktur CV Langit Biru.
Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Banten, Dipicu Fenomena Madden Julian Oscillation
Keduanya, kini ditahan di Rumah Rutan Serang selama 20 hari ke depan. Terhitung, sejak ditahan per 23 November 2023 untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.
"Hasil penyidikan, kedua tersangka sudah memenuhi dua alat bukti. EB ini memberikan kelancaran kredit ke CV Langit Biru untuk modal kerja konstruksi pembangunan jalan," jelasnya.
Ia memaparkan, uang yang didapat CV Langit Biru dari kredit Bank Banten belum pernah dibayarkan.
Atas perbuatan para tersangka, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyangkakan dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Hari ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang: Tim SAR Sisir 4.600 Mil Persegi Lewat Laut dan Udara
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang
-
Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan
-
Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda
-
Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut