SuaraBanten.id - Sebanyak 104 warga Cilegon mengidap Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immunodeficiency Syndrome atau HIV/AIDS.
Ratusan pengidap HIV/AIDS itu tercatat dalam data Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Cilegon sejak awal tahun hingga Oktober 2023.
Karenanya, Pemkot Cilegon terus memperkuat langkah pencegahan dalam rangka menekan angka kasus penyakit mematikan tersebut.
“Kalau dilihat dari angka kasus tahun 2022 yang positif 139, di tahun 2023 sampai bulan Oktober ada 104 kasus,” kata Kabid Upaya Kesehatan Perorangan dan Masyarakat pada Dinkes Kota Cilegon Febri Naldo dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Minggu (3/12/2023).
Febri mengunkapkan, mayoritas pengidap HIV/AIDS di Kota Cilegon berada dalam rentang usia produktif, yakni antara usia 29 hingga 45 tahun.
Pada tahun 2022 tercatat ada 139 orang yang positif terdampak penyakit HIV/AIDS.
"Mudah-mudahan tidak lagi penambahan kasus. Dinkes tetap melakukan screening pada yang beresiko tinggi kasus HIV-nya," tutur Febri.
Febri mengungkapkan, Dinkes Kota Cilegon terus berupaya memperkuat langkah pencegahan, terutama melalui para kader kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit, seperti melalui langkah edukasi dan peningkatan pengetahuan cara mengatasi penyebaran HIV/AIDS.
"Setiap Puskesmas sudah membuka layanan HIV dan juga rumah sakit di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dan RSKM (Rumah Sakit Krakatau Medika)," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Ini Prabowo Subianto Ziarah ke Banten Lama dan Silaturahmi dengan Abuya Muhtadi
Kata Febri, HIV merupakan virus berbahaya yang merusak sistem kekebalan tubuh, karenanya penderita virus ini akan rentan diserang penyakit. Infeksi virus tersebut jika tidak segera ditangani akan terus berkembang lebih serius.
"Kita ketahui bahwa HIV ini merupakan salah satu SPM juga Standar Pelayan Minimal. Capaian SPM kita sudah 112 persen, sehingga di tingkat Provinsi Banten, SPM Kota Cilegon itu paling tinggi," jelasnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang
-
Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang
-
Panas Rebutan 8 Pulau di Teluk Banten, Wagub: Udah Kayak Jepang Sama Belanda Aja!
-
5 Fakta Mengejutkan Ibu Kota Banten: Sah Setelah 25 Tahun, Wagub Akui Belum Layak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
Terkini
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas
-
Panduan Lengkap Harga Produk Hirostar, Pilihan Raket Terbaik Untukmu
-
3 Fakta Miris Ayah di Serang Nyamar Jadi 'Bos Mafia' Demi Cabuli Anak Tiri
-
Miris! Ayah di Serang Nyamar Jadi 'Bos Mafia' untuk Cabuli Anak Tiri Melalui Aplikasi Online