SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial MN (53) yang tega menyetubuhi anak kandung sendiri di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Aksi bejat sang ayah pada anak kandungnya itu dilakukan bekali-kali berlangsung sejak korban masih duduk di bangku SMP hingga SMA.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel Tri Purwanto menerangkan, aksi bejat MN itu diketahui setelah korban bercerita kepada guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.
"Korban terlihat berbeda oleh guru BK, lalu dipanggil. Korban baru cerita bahwa dia korban kekerasan seksual," kata Tri saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Setelah terungkap, barulah informasi tersebut disampaikan ke ibu korban berinisial S. Mendengar cerita ilu yang dialami anaknya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Tangsel pada 13 November 2023 dan UPTD PPA Kota Tangsel pada 14 November 2023.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi persetubuhan sudah dialami korban sejak SMP. Aksi bejat itu dilakukan pelaku hingga korban kini duduk di bangku SMA kelas X.
"Persetubuhan dilakukan pelaku saat korban kelas 9 SMP sebanyak 4 kali dan saat kelas 10 SMA sebanyak 2 kali," papar Tri.
Mendapat laporan tersebut, pihak UPTD PPA Tangsel pun mendampingi korban untuk melakukan visum dan pemeriksaan kandungan atau kehamilan di RSUD Tangsel.
Hasilnya, diketahui saat ini korban sedang hamil dengan masa kehamilan diperkirakan sudah mencapai 8 bulan.
Baca Juga: Bawaslu Pandeglang Sebut Camat Carita dan DKPP Melanggar Netralitas ASN
"Kita bawah ke poli kandungan untuk memastikan bayinya sehat dan diketahui umur kandungan 8 bulan," papar Tri.
Tri menyebut, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku selama bertahun-tahun lantaran pelaku mengancam korban.
Pelaku mengancam akan menganiaya ibu korban jika korban memberitahukan aksi bejat yang dilakukan.
"Korban karena diancam tidak akan diberikan uang untuk sekolah dan akan menganiaya ibu korban," ungkap Tri.
"Akibat ancaman tersebut, korban merasa takut dan tidak berani karena korban sering melihat terlapor menganiaya ibu korban," imbuhnya.
Saat ini, pelaku sudah diringkus oleh Polres Tangsel. Pihak PPA Polres Tangsel masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku MN atas tindakan persetubuhan anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Perasaan Janggal Bunga Zainal hingga Badan Terasa Gatal Sebelum sang Ayah Meninggal
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Menyentuh! Ayah Bunga Zainal Wafat Usai Semua Anak Berkumpul, Dimakamkan Sesuai Keinginan Istri
-
Rumah yang Tak Pernah Selesai Dibangun: Catatan Luka Seorang Anak Perempuan Fatherless
-
Bunga Zainal Rasakan Badan Gatal dan Firasat Buruk Sebelum Sang Ayah Meninggal Dunia
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kalcer 2026: Keren Gak Harus Mahal, Budget di Bawah 500 Ribu
-
Sakit Hati Ortu Dihina Jadi Motif Pria di Pandeglang Habisi Nyawa Sang Pacar
-
Perempuan di Pandeglang Tewas Dicekik Pacar Sendiri
-
6 Fakta Penggagalan Penculikan Balita Tulungagung di Pelabuhan Merak: Pelaku Ternyata Orang Dekat
-
Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Digelar Besok di Tangerang, Zulhas hingga Eko Patrio Ikut Hadir