SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial MN (53) yang tega menyetubuhi anak kandung sendiri di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Aksi bejat sang ayah pada anak kandungnya itu dilakukan bekali-kali berlangsung sejak korban masih duduk di bangku SMP hingga SMA.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel Tri Purwanto menerangkan, aksi bejat MN itu diketahui setelah korban bercerita kepada guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.
"Korban terlihat berbeda oleh guru BK, lalu dipanggil. Korban baru cerita bahwa dia korban kekerasan seksual," kata Tri saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Setelah terungkap, barulah informasi tersebut disampaikan ke ibu korban berinisial S. Mendengar cerita ilu yang dialami anaknya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Tangsel pada 13 November 2023 dan UPTD PPA Kota Tangsel pada 14 November 2023.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi persetubuhan sudah dialami korban sejak SMP. Aksi bejat itu dilakukan pelaku hingga korban kini duduk di bangku SMA kelas X.
"Persetubuhan dilakukan pelaku saat korban kelas 9 SMP sebanyak 4 kali dan saat kelas 10 SMA sebanyak 2 kali," papar Tri.
Mendapat laporan tersebut, pihak UPTD PPA Tangsel pun mendampingi korban untuk melakukan visum dan pemeriksaan kandungan atau kehamilan di RSUD Tangsel.
Hasilnya, diketahui saat ini korban sedang hamil dengan masa kehamilan diperkirakan sudah mencapai 8 bulan.
Baca Juga: Bawaslu Pandeglang Sebut Camat Carita dan DKPP Melanggar Netralitas ASN
"Kita bawah ke poli kandungan untuk memastikan bayinya sehat dan diketahui umur kandungan 8 bulan," papar Tri.
Tri menyebut, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku selama bertahun-tahun lantaran pelaku mengancam korban.
Pelaku mengancam akan menganiaya ibu korban jika korban memberitahukan aksi bejat yang dilakukan.
"Korban karena diancam tidak akan diberikan uang untuk sekolah dan akan menganiaya ibu korban," ungkap Tri.
"Akibat ancaman tersebut, korban merasa takut dan tidak berani karena korban sering melihat terlapor menganiaya ibu korban," imbuhnya.
Saat ini, pelaku sudah diringkus oleh Polres Tangsel. Pihak PPA Polres Tangsel masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku MN atas tindakan persetubuhan anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Hamil Anak Bule di Luar Nikah, Lina Mukherjee Sadar Tak Patut Dicontoh
-
Mengerikan! Balita Tewas di Tangan Ayah di Ciputat, Ditendang, Dimasukkan Kardus, Lalu Dibanting
-
Jadi Ayah Idaman! Thariq Halilintar Banjir Pujian Usai Ganti Popok Baby Arash di Pesawat
-
Menjelajah Sawarna, Desa Wisata Paling Fotogenik di Selatan Banten
-
4 Kali Perkosa Putri Sulung, Begini Aksi Bejat Predator Seks Anak di Bekasi
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
Terkini
-
Teriakan Maling Dibalas Tembakan: Warga Cilegon Dihebohkan Aksi OTK Bersenjata
-
ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Tiri Ditangkap, Sempat Melawan Pakai Golok Saat Diamankan
-
Ibu Gendong Bayi Dipaksa Opang Stasiun Tigaraksa Turun dari Taksi Online di Tengah Hujan Deras
-
Mayat Wanita Dalam Drum Ditemukan di Sungai Cisadane, Polisi Konfirmasi Ada Kekerasan
-
Satu Guru SMAN 4 Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Dugaan Pelaku Lain Menguat