SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial MN (53) yang tega menyetubuhi anak kandung sendiri di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Aksi bejat sang ayah pada anak kandungnya itu dilakukan bekali-kali berlangsung sejak korban masih duduk di bangku SMP hingga SMA.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel Tri Purwanto menerangkan, aksi bejat MN itu diketahui setelah korban bercerita kepada guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.
"Korban terlihat berbeda oleh guru BK, lalu dipanggil. Korban baru cerita bahwa dia korban kekerasan seksual," kata Tri saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Setelah terungkap, barulah informasi tersebut disampaikan ke ibu korban berinisial S. Mendengar cerita ilu yang dialami anaknya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Tangsel pada 13 November 2023 dan UPTD PPA Kota Tangsel pada 14 November 2023.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi persetubuhan sudah dialami korban sejak SMP. Aksi bejat itu dilakukan pelaku hingga korban kini duduk di bangku SMA kelas X.
"Persetubuhan dilakukan pelaku saat korban kelas 9 SMP sebanyak 4 kali dan saat kelas 10 SMA sebanyak 2 kali," papar Tri.
Mendapat laporan tersebut, pihak UPTD PPA Tangsel pun mendampingi korban untuk melakukan visum dan pemeriksaan kandungan atau kehamilan di RSUD Tangsel.
Hasilnya, diketahui saat ini korban sedang hamil dengan masa kehamilan diperkirakan sudah mencapai 8 bulan.
Baca Juga: Bawaslu Pandeglang Sebut Camat Carita dan DKPP Melanggar Netralitas ASN
"Kita bawah ke poli kandungan untuk memastikan bayinya sehat dan diketahui umur kandungan 8 bulan," papar Tri.
Tri menyebut, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku selama bertahun-tahun lantaran pelaku mengancam korban.
Pelaku mengancam akan menganiaya ibu korban jika korban memberitahukan aksi bejat yang dilakukan.
"Korban karena diancam tidak akan diberikan uang untuk sekolah dan akan menganiaya ibu korban," ungkap Tri.
"Akibat ancaman tersebut, korban merasa takut dan tidak berani karena korban sering melihat terlapor menganiaya ibu korban," imbuhnya.
Saat ini, pelaku sudah diringkus oleh Polres Tangsel. Pihak PPA Polres Tangsel masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku MN atas tindakan persetubuhan anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diduga Pakai Etomidate, Bareskrim Serahkan ke Paminal
-
Bukan Sekadar Buku Anak, 'Dad' Menggambarkan Sisi Kompleks Seorang Ayah
-
Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator