SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial MN (53) yang tega menyetubuhi anak kandung sendiri di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Aksi bejat sang ayah pada anak kandungnya itu dilakukan bekali-kali berlangsung sejak korban masih duduk di bangku SMP hingga SMA.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel Tri Purwanto menerangkan, aksi bejat MN itu diketahui setelah korban bercerita kepada guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.
"Korban terlihat berbeda oleh guru BK, lalu dipanggil. Korban baru cerita bahwa dia korban kekerasan seksual," kata Tri saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Setelah terungkap, barulah informasi tersebut disampaikan ke ibu korban berinisial S. Mendengar cerita ilu yang dialami anaknya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres Tangsel pada 13 November 2023 dan UPTD PPA Kota Tangsel pada 14 November 2023.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi persetubuhan sudah dialami korban sejak SMP. Aksi bejat itu dilakukan pelaku hingga korban kini duduk di bangku SMA kelas X.
"Persetubuhan dilakukan pelaku saat korban kelas 9 SMP sebanyak 4 kali dan saat kelas 10 SMA sebanyak 2 kali," papar Tri.
Mendapat laporan tersebut, pihak UPTD PPA Tangsel pun mendampingi korban untuk melakukan visum dan pemeriksaan kandungan atau kehamilan di RSUD Tangsel.
Hasilnya, diketahui saat ini korban sedang hamil dengan masa kehamilan diperkirakan sudah mencapai 8 bulan.
Baca Juga: Bawaslu Pandeglang Sebut Camat Carita dan DKPP Melanggar Netralitas ASN
"Kita bawah ke poli kandungan untuk memastikan bayinya sehat dan diketahui umur kandungan 8 bulan," papar Tri.
Tri menyebut, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku selama bertahun-tahun lantaran pelaku mengancam korban.
Pelaku mengancam akan menganiaya ibu korban jika korban memberitahukan aksi bejat yang dilakukan.
"Korban karena diancam tidak akan diberikan uang untuk sekolah dan akan menganiaya ibu korban," ungkap Tri.
"Akibat ancaman tersebut, korban merasa takut dan tidak berani karena korban sering melihat terlapor menganiaya ibu korban," imbuhnya.
Saat ini, pelaku sudah diringkus oleh Polres Tangsel. Pihak PPA Polres Tangsel masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku MN atas tindakan persetubuhan anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Reza Rahadian Ungkap Pandangan soal Figur Ayah: Penting, tapi Tak Butuh?
-
Dibesarkan Ibunya Seorang Diri, Reza Rahadian Jujur soal Kehidupan Tanpa Sosok Ayah
-
Terungkap, Ini Wasiat di Balik Keputusan Kremasi Jenazah Ayah Jerome Polin
-
Surat Cinta Jerome Polin untuk Mendiang Ayah
-
Isak Tangis Istri Ungkap Kronologi Ayah Jerome Polin Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?