Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 29 November 2023 | 20:40 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual- Ayah di Kota Tangsel, Banten menghamili anak kandung sendiri. (Suara.com/Ema Rohimah)

Tri menyebut, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku selama bertahun-tahun lantaran pelaku mengancam korban.

Pelaku mengancam akan menganiaya ibu korban jika korban memberitahukan aksi bejat yang dilakukan.

"Korban karena diancam tidak akan diberikan uang untuk sekolah dan akan menganiaya ibu korban," ungkap Tri.

"Akibat ancaman tersebut, korban merasa takut dan tidak berani karena korban sering melihat terlapor menganiaya ibu korban," imbuhnya.

Baca Juga: Bawaslu Pandeglang Sebut Camat Carita dan DKPP Melanggar Netralitas ASN

Saat ini, pelaku sudah diringkus oleh Polres Tangsel. Pihak PPA Polres Tangsel masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku MN atas tindakan persetubuhan anak di bawah umur.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More