SuaraBanten.id - Camat Carita dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Banten yang dikabarkan mempromosikan caleg dipastikan melanggar kode etik dan netralitas ASN.
Hal tersebut diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang usai menggelar rapat pleno dengan Panwascam Carita.
Rapat pleno tersebut membahas pelanggaran yang dilakukan Camat carita dan Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang terkait pelanggaran netralitas ASN.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin mengungkapkan, Bawaslu dan Panwascam Carita telah rampung melakukan pleno terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Carita dan Kepala DPKPP.
Berdasarkan hasil pleno tersebut, kedua ASN tersebut terbukti melanggar kode etik dan netralitas ASN yang tercantum dalam undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 terkait kode etik dan netralitas ASN.
“Untuk temuan dugaan pelanggaran di Panwascam Carita kemarin sudah berada di titik akhir yakni pembahasan dan kesimpulan. Kesimpulannya (mereka) diduga melanggar Undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 kaitan dengan kode etik dan netralitas ASN,” kata Didin dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (29/11/2023).
Kata Didin, hasil tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada keduanya.
"Selanjutnya nanti Bawaslu akan bersurat merekomendasikan hasil putusan itu ke lembaga terkait yaitu KASN. Selebihnya kaitan dengan sanksi kami serahkan ke KASN," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Camat Carita, Marda dan Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang, Roni diduga melanggar netralitas ASN pada saat kegiatan pengajian yang digelar Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di lapangan Carita pada Selasa (14/11/2023) lalu.
Baca Juga: Kades di Pandeglang Ngaku Ancam Cabut Bansos Jika Tak Pilih Caleg dan Partai Demokrat
Camat Carita diduga melanggar netralitas ASN dimana dia mengajak dan meminta dukungan untuk kemenangan anggota DPRD Pandeglang dari PKS atas nama Asep Mubarok yang tidak lain merupakan putra dari Camat Carita.
Sedangkan Kepala DPKPP diduga ikut mengkampanyekan putri Bupati Pandeglang yakni Risya Azzahra Rahimah Natakusumah dari PKB Dapil 1 Pandeglang-Lebak untuk DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang saat memberikan sambutan.
Berita Terkait
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon
-
Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Lama Kontraknya?
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Duo Asing Moncer, Dewa United Bungkam Arema FC di Kanjuruhan
-
Ada Rezeki Nomplok dari DANA Kaget Malam Minggu Ini, Langsung Klaim Link Terbaru
-
Ledakan Dahsyat di Tangsel, Puslabfor Duga Tabung Gas 12 Kg Jadi Pemicu
-
Ultimatum Wali Kota Serang: Potong Dana Bansos PKH, Siap-siap Disikat!
-
BRI & MedcoEnergi Bersatu: Gebrakan Baru Pemberdayaan UMKM di 7 Wilayah