SuaraBanten.id - Camat Carita dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Banten yang dikabarkan mempromosikan caleg dipastikan melanggar kode etik dan netralitas ASN.
Hal tersebut diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang usai menggelar rapat pleno dengan Panwascam Carita.
Rapat pleno tersebut membahas pelanggaran yang dilakukan Camat carita dan Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang terkait pelanggaran netralitas ASN.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin mengungkapkan, Bawaslu dan Panwascam Carita telah rampung melakukan pleno terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Carita dan Kepala DPKPP.
Berdasarkan hasil pleno tersebut, kedua ASN tersebut terbukti melanggar kode etik dan netralitas ASN yang tercantum dalam undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 terkait kode etik dan netralitas ASN.
“Untuk temuan dugaan pelanggaran di Panwascam Carita kemarin sudah berada di titik akhir yakni pembahasan dan kesimpulan. Kesimpulannya (mereka) diduga melanggar Undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 kaitan dengan kode etik dan netralitas ASN,” kata Didin dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (29/11/2023).
Kata Didin, hasil tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada keduanya.
"Selanjutnya nanti Bawaslu akan bersurat merekomendasikan hasil putusan itu ke lembaga terkait yaitu KASN. Selebihnya kaitan dengan sanksi kami serahkan ke KASN," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Camat Carita, Marda dan Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang, Roni diduga melanggar netralitas ASN pada saat kegiatan pengajian yang digelar Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di lapangan Carita pada Selasa (14/11/2023) lalu.
Baca Juga: Kades di Pandeglang Ngaku Ancam Cabut Bansos Jika Tak Pilih Caleg dan Partai Demokrat
Camat Carita diduga melanggar netralitas ASN dimana dia mengajak dan meminta dukungan untuk kemenangan anggota DPRD Pandeglang dari PKS atas nama Asep Mubarok yang tidak lain merupakan putra dari Camat Carita.
Sedangkan Kepala DPKPP diduga ikut mengkampanyekan putri Bupati Pandeglang yakni Risya Azzahra Rahimah Natakusumah dari PKB Dapil 1 Pandeglang-Lebak untuk DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang saat memberikan sambutan.
Berita Terkait
-
Pramono Buka-bukaan: ASN DKI Masih Akali Aturan Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
-
79 Pemda Tak Bisa Bayar Gaji ASN, Pramono Pastikan Jakarta Aman
-
Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
DPR Tegaskan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN Meski Daerah Alami Krisis Anggaran
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator