SuaraBanten.id - Ratusan massa aksi dari aliasi buruh mengepung Kantor Bupati Tangerang, Banten hingga Senin (27/11/2023) malam sekira pukul 19.50 WIB.
Ratusan buruh itu bertahan untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP).
Ratusan buruh yang menggelar aksi di Puspemkab Tangerang itu tampak mulai merangsek memasuki kantor dinas Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono.
Satu persatu perwakilan berbagai kelompok buruh itu menyampaikan orasi dan beberapa tuntutannya. Saat aksi berlangsung, dua pintu gerbang masuk Kantor Bupati Tangerang dijaga polisi dan Satpol PP setempat.
Sejumlah kendaraan taktis seperti Water Cannon Polresta Tangerang disiapkan petugas untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan dari aksi buruh tersebut.
Hingga sekira pukul 20.27 WIB, ratusan massa buruh itu tampak masih menahan diri di lokasi dengan menyampaikan orasi menuntut kenaikan upah minimum.
"Kami akan tetap bertahan di sini, sebelum Pj Bupati Tangerang memberikan kepastian untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 12 persen sesuai rekomendasi kami," kata salah satu anggota masa aksi buruh dikutip dari ANTARA, Senin (27/11/2023).
Aksi ratusan massa buruh tersebut sebelumnya berkumpul di depan Kantor Bupati Tangerang sejak pukul 15.30 WIB, untuk menyampaikan beberapa tuntutannya.
Sejumlah tuntutan yang diminta ratusan buruh itu yakni, meminta pemerintah agar upah minimum kabupaten/kota tahun ini dinaikkan menjadi 12 sampai 13 persen sesuai dengan situasi perekonomian yang terjadi di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: SDN Kuranji di Serang Masih Disegel Ahli Waris, Sudah Berlangsung Empat Bulan
Tak hanya itu, beberapa alasan lain untuk menaikkan upah buruh akibat ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
Kata dia, peraturan tersebut mengatur rumusan upah minimum dihubungkan dengan rata-rata nilai konsumsi di suatu daerah yang mengakibatkan penilaian pemerintah tidak objektif.
Pihaknya pun menolak keras jika pemerintah menetapkan kenaikan upah hanya berpatokan dari nilai rata-rata konsumsi yang mengakibatkan besaran UMK tersebut tidak signifikan.
"Kami berharap Pj Bupati Tangerang bisa sama seperti kepala daerah lainnya seperti Karawang yang sudah naik 12 persen, Bekasi dan Subang hampir 18 persen dan rata-rata semuanya kepala daerah itu keluar dari PP 51," kata Koordinator massa buruh Tangerang, Gibas.
Pihaknya telah merekomendasikan kenaikan upah minimum berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah Kabupaten Tangerang.
Di mana, situasi tersebut dinilai ideal jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau dengan rata-rata nilainya sebesar Rp350.000/bulan.
Berita Terkait
-
Bicara di Rapat Paripurna DPR, Prabowo Ingatkan Buruh: Jangan Kau Minta Saja Terus
-
Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah
-
Dalam Film Tumbal Proyek, Nyawa Buruh Lebih Murah dari Beton
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur
-
Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Polemik Sekda Tangsel Memanas, Kursi Jabatan Digoyang Gugatan Hukum dan Hak Angket DPRD
-
Pemkot Cilegon Kampanyekan Tertib Ukur dan Kepercayaan Publik
-
Diduga Cacat Hukum! DPRD Panggil BKPSDM Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel
-
Soroti Kedaulatan Informasi, Wali Kota Cilegon Ajak Refleksikan Persatuan Boedi Oetomo
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan