SuaraBanten.id - Ratusan massa aksi dari aliasi buruh mengepung Kantor Bupati Tangerang, Banten hingga Senin (27/11/2023) malam sekira pukul 19.50 WIB.
Ratusan buruh itu bertahan untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP).
Ratusan buruh yang menggelar aksi di Puspemkab Tangerang itu tampak mulai merangsek memasuki kantor dinas Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono.
Satu persatu perwakilan berbagai kelompok buruh itu menyampaikan orasi dan beberapa tuntutannya. Saat aksi berlangsung, dua pintu gerbang masuk Kantor Bupati Tangerang dijaga polisi dan Satpol PP setempat.
Sejumlah kendaraan taktis seperti Water Cannon Polresta Tangerang disiapkan petugas untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan dari aksi buruh tersebut.
Hingga sekira pukul 20.27 WIB, ratusan massa buruh itu tampak masih menahan diri di lokasi dengan menyampaikan orasi menuntut kenaikan upah minimum.
"Kami akan tetap bertahan di sini, sebelum Pj Bupati Tangerang memberikan kepastian untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 12 persen sesuai rekomendasi kami," kata salah satu anggota masa aksi buruh dikutip dari ANTARA, Senin (27/11/2023).
Aksi ratusan massa buruh tersebut sebelumnya berkumpul di depan Kantor Bupati Tangerang sejak pukul 15.30 WIB, untuk menyampaikan beberapa tuntutannya.
Sejumlah tuntutan yang diminta ratusan buruh itu yakni, meminta pemerintah agar upah minimum kabupaten/kota tahun ini dinaikkan menjadi 12 sampai 13 persen sesuai dengan situasi perekonomian yang terjadi di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: SDN Kuranji di Serang Masih Disegel Ahli Waris, Sudah Berlangsung Empat Bulan
Tak hanya itu, beberapa alasan lain untuk menaikkan upah buruh akibat ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
Kata dia, peraturan tersebut mengatur rumusan upah minimum dihubungkan dengan rata-rata nilai konsumsi di suatu daerah yang mengakibatkan penilaian pemerintah tidak objektif.
Pihaknya pun menolak keras jika pemerintah menetapkan kenaikan upah hanya berpatokan dari nilai rata-rata konsumsi yang mengakibatkan besaran UMK tersebut tidak signifikan.
"Kami berharap Pj Bupati Tangerang bisa sama seperti kepala daerah lainnya seperti Karawang yang sudah naik 12 persen, Bekasi dan Subang hampir 18 persen dan rata-rata semuanya kepala daerah itu keluar dari PP 51," kata Koordinator massa buruh Tangerang, Gibas.
Pihaknya telah merekomendasikan kenaikan upah minimum berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah Kabupaten Tangerang.
Di mana, situasi tersebut dinilai ideal jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau dengan rata-rata nilainya sebesar Rp350.000/bulan.
Berita Terkait
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban
-
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Warga Pesisir Pandeglang Diminta Menjauh 5 Km
-
Gunung Anak Krakatau Level Siaga, KSOP Minta Pelaku Pelayaran Waspada