SuaraBanten.id - Baliho bakal calon Gubernur Banten yang diusung Partai Golkar, Airin Rachmi Diany menjadi salah satu dari 4.071 Alat Peraga Kampanye (APK) liar di Kota Serang yang ditertibkan.
Menjelang masa kampanye pemilu 2024 yang dimulai 28 November 2023 mendatang, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Serang menertibkan ribuan APK liar.
Dalam penertiban ribuan APK liar itu, salah satu baliho bergambar mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjadi salah satu yang ditertibkan.
Diketahui, penertiban APK yang dipasang sebelum masa kampanye yang ditertibkan dari 6 kecamatan di Kota Serang yakni, Kecamatan Cipocok Jaya, Curug, Kasemen, Serang, Taktakan, dan Walantaka.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri mengungkapkan, dari hasil rekapitulasi penertiban ada 4.071 APK yang ditertibkan.
Fierly pun merinci jumlah APK yang ditertibkan yakni pada 21 September lalu total APK yang ditertibkan sebanyak 345 berupa baliho dan spanduk.
Sementara pada tahap kedua penertiban sebanyak 1.999 APK ditertibkan dari 26 sampai 28 Oktober 2023 lalu.
Sedangkan pada tahap akhir yakni 16 November 2023 Bawaslu Kota Serang menertibkan sebanyak 1.727 APK.
"Total keseluruhan 4.071. Untuk yang ditertibkan adalah 819 banner, baliho 695, spanduk 51, stiker 70, poster 18, dan umbul-umbul 74," paparnya Fierly dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: 2.064 Warga yang Telah Meninggal Dunia Tercatat di DPT Kota Serang
Seperti diketahui, masa kampanye untuk Pemilu 2024 akan dilakukan selama 75 hari, dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Bawaslu Kota Tangerang mengimbau parpol atau para peserta Pemilu menahan diri tidak melakukan aktivitas kampanye sebelum tanggal 28 November nanti.
"Kami upayakan penertiban di semua wilayah. Termasuk kepada Panwascam untuk memantau di masing-masing wilayahnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah