SuaraBanten.id - Baliho bakal calon Gubernur Banten yang diusung Partai Golkar, Airin Rachmi Diany menjadi salah satu dari 4.071 Alat Peraga Kampanye (APK) liar di Kota Serang yang ditertibkan.
Menjelang masa kampanye pemilu 2024 yang dimulai 28 November 2023 mendatang, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Serang menertibkan ribuan APK liar.
Dalam penertiban ribuan APK liar itu, salah satu baliho bergambar mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjadi salah satu yang ditertibkan.
Diketahui, penertiban APK yang dipasang sebelum masa kampanye yang ditertibkan dari 6 kecamatan di Kota Serang yakni, Kecamatan Cipocok Jaya, Curug, Kasemen, Serang, Taktakan, dan Walantaka.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri mengungkapkan, dari hasil rekapitulasi penertiban ada 4.071 APK yang ditertibkan.
Fierly pun merinci jumlah APK yang ditertibkan yakni pada 21 September lalu total APK yang ditertibkan sebanyak 345 berupa baliho dan spanduk.
Sementara pada tahap kedua penertiban sebanyak 1.999 APK ditertibkan dari 26 sampai 28 Oktober 2023 lalu.
Sedangkan pada tahap akhir yakni 16 November 2023 Bawaslu Kota Serang menertibkan sebanyak 1.727 APK.
"Total keseluruhan 4.071. Untuk yang ditertibkan adalah 819 banner, baliho 695, spanduk 51, stiker 70, poster 18, dan umbul-umbul 74," paparnya Fierly dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: 2.064 Warga yang Telah Meninggal Dunia Tercatat di DPT Kota Serang
Seperti diketahui, masa kampanye untuk Pemilu 2024 akan dilakukan selama 75 hari, dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Bawaslu Kota Tangerang mengimbau parpol atau para peserta Pemilu menahan diri tidak melakukan aktivitas kampanye sebelum tanggal 28 November nanti.
"Kami upayakan penertiban di semua wilayah. Termasuk kepada Panwascam untuk memantau di masing-masing wilayahnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Produksi Hio Meningkat Pesat Jelang Imlek
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Dewa United: Ivar Jenner adalah Banten Warriors
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Dari Pesisir Teluknaga, Klinik PIK Care Medika Jadi Harapan Baru Akses Kesehatan Warga
-
Vega Hotel Gading Serpong Perkenalkan Fasilitas Manasik Unggulan Lewat Ajang Silaturahmi
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang