SuaraBanten.id - Sebanyak 864 ribu batang rokok ilegal dari berbagai merek diamankan di Pelabuhan Merak, kota Cilegon, Banten. Ratusan ribu batang rokok ilegal itu diamankan Lanal Banten yang termuat dalam 55 kardus berpotensi merugikan negara hingga Rp750 hingga Rp800 juta.
Terkait pengagalan penyelundupan rokok ilegal itu, Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Nopriadi megatakan, penyelundupan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut berawal dari informasi yang diterima dari Tim Satgas ASDP Lanal Banten dan Satgas Gurindam 23 Lanal Banten.
Mendapat informasi tersebut, Tim Satgas Gabungan kemudian melaporkan ke Danlanal Banten hingga dikeluarkan perintah untuk melakukan penindakan atas informasi tersebut.
Usai diamankan, Lanal Banten melakukan pemeriksaan terhadap dua mobil beserta sopir yang memuat ratusan ribu batang rokok ilegal dan berhasil ditemukan puluhan kardus berisi rokok tanpa pita cukai.
"Berbagai jenis rokok yang memang tanpa cukai di antaranya bermerek Booster 86 sebanyak 320 ribu batang, jenis Milde sebanyak 32 ribu batang, jenis Aswad 16 ribu batang, jenis Esje 32 ribu batang, jenis SR Premium sebanyak 464 ribu batang, sehingga total seluruhnya 864 ribu batang rokok," katanya dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (22/11/2023).
Kemudian, Danlanal Banten menyebut rokok ilegal tersebut berpotensi merugikan negara dalam bentuk cukai sebasar Rp750-800 juta.
"Jika total barangnya dari 864 ribu batang itu lebih kurang Rp1- 1,1 miliar nilai barangnya, tetapi kalau potensi kerugian cukainya tadi itu," ucapnya.
Kata Danlanal, berdasarkan informasi yang diterima ratusan ribu rokok ilegal itu diterima dari Jawa Timur dan akan dikirimkan ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak.
"Rokok tersebut milik saudara A yang berada di Madura, Jawa Timur. Tujuannya rencana akan dibawa ke Sumatera. Informasi awal yang kita terima ke wilayah Lampung," paparnya.
Baca Juga: Mayat Satpam Ditemukan Membusuk Dalam Rumah di Lebak Banten
Kini sopir pengangkut rokok ilegal beserta kendaraannya berjenis Suzuki APV ditahan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Bea Cukai sesuai perundang-undangan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Merak, Agus Amiwijaya menegaskan ia bakal menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Walaupun tadi disampaikan sekilas kita lihat jenis barangnya ini pasti tindak pidana, tinggal apakah akan disidik atau tidak sangat tergantung dari pemenuhan unsurnya,” katanya.
Lantaran barang ilegal tersebut berasal dari Jawa Timur, Agus menyatakan akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di untuk kepentingan pendalaman.
“Kita akan informasikan ke teman-teman di Jawa Timur nantinya untuk tindak lanjutnya. Karena kalau memang dari sana barangnya, maka tindak pidananya terjadi di sana,” terangnya.
Untuk diketahui, perbuatan yang diduga tindak pidana tersebut melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 29 Tentang Bea Cukai, di mana pengedar rokok ilegal tanpa cukai dapat dipidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Aturan Kemasan Rokok Seragam! Mengapa Industri Khawatir Produk Ilegal Bakal Merajalela?
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
BRI Hadirkan Pengalaman Wellness Seru yang Padukan Alam, Komunitas, dan Teknologi
-
BRI Taipei Gandeng KDEI Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari