SuaraBanten.id - Sejumlah kelompok buruh menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Banten pada Selasa (21/11/2022).
Menurut informasi ada dua kelompok buruh, satu kelompok merupakan bagian federasi buruh yang masuk dalam Dewan Pengupahan provinsi dan kabupaten/kota yang akan rapat koordinasi menentukan suara dalam pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.
Sementara kelompok lainnya merupakan Aliansi Sejuta Buruh yang ingin berunjukrasa menuntut pencabutan Undang-undang Ciptakerja.
Massa buruh dari federasi yang merasa undangannya dibatalkan sempat bersitegang dengan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi yang menemui mereka di depan kantor.
Terkait hal itu, Septo Kalnadi mengaku terjadi miskomunikasi antara Disnakertrans Provinsi Banten dengan federasi buruh.
"Ya ada miskomunikasi dengan serikat pekerja. Awalnya federasi yang ada di Dewan Pengupahan kabupaten/kota dan provinsi diundnag rapat koordinasi di Disnakertrans dan itu dizinkan," kata Septo Kalnadi dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
"Tapi saya dapat info kalau ada unjukrasa dari Aliansi Sejuta Buruh saya perintahkan Pak Taqwim untuk membatalkan rapat koordinasi," kata Septo usai menemui buruh.
Lebih lanjut Septo mengaku, dari pertemuan dengan federasi buruh terdapat sejumlah kepentingan.
“Ada dua kepentingan dari dua kelompok. Yang satu mau bahas UMK dan yang satu unjukrasa menolak UU Ciptakerja,” ucapnya.
Baca Juga: Pakai Dana Desa Buat Nyawer Lc Hiburan Malam, Kades Lontar Minta Dihukum Ringan
Septo juga menepis anggapan federasi buruh menggeruduk kantor Disnakertrans Provinsi Banten.
“Ngga ada geruduk. Sekali lagi ada dua kepentingan dari dua kelompok. Yang satu mau bahas UMK dan yang satu unjukrasa menolak UU Ciptakerja,” tandasnya.
Berita Terkait
-
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
-
Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka
-
Fakta-Fakta di Balik Kasus Korupsi Wamenaker: Dari Pungli Rp81 Miliar Hingga Nasib Buruh
-
Bukan Sekadar Rp3 Miliar untuk Wamenaker: Membongkar Kerajaan Pungli K3 yang Menyasar Buruh
-
Said Iqbal Bongkar Gaji DPR: Rp154 Juta per Bulan Vs Nasib Buruh yang Merana
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH: 2 Anggota Brimob dan 2 Sekuriti
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
-
PSIM Tahan Imbang Persib: Dua Penalti Gagal Hantui Maung Bandung di Kandang Laskar Mataram
-
Haluan Bali Inovasi Fashion dengan AR, Raup Pasar Australia hingga Belanda
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso