SuaraBanten.id - Sejumlah kelompok buruh menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Banten pada Selasa (21/11/2022).
Menurut informasi ada dua kelompok buruh, satu kelompok merupakan bagian federasi buruh yang masuk dalam Dewan Pengupahan provinsi dan kabupaten/kota yang akan rapat koordinasi menentukan suara dalam pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.
Sementara kelompok lainnya merupakan Aliansi Sejuta Buruh yang ingin berunjukrasa menuntut pencabutan Undang-undang Ciptakerja.
Massa buruh dari federasi yang merasa undangannya dibatalkan sempat bersitegang dengan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi yang menemui mereka di depan kantor.
Terkait hal itu, Septo Kalnadi mengaku terjadi miskomunikasi antara Disnakertrans Provinsi Banten dengan federasi buruh.
"Ya ada miskomunikasi dengan serikat pekerja. Awalnya federasi yang ada di Dewan Pengupahan kabupaten/kota dan provinsi diundnag rapat koordinasi di Disnakertrans dan itu dizinkan," kata Septo Kalnadi dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
"Tapi saya dapat info kalau ada unjukrasa dari Aliansi Sejuta Buruh saya perintahkan Pak Taqwim untuk membatalkan rapat koordinasi," kata Septo usai menemui buruh.
Lebih lanjut Septo mengaku, dari pertemuan dengan federasi buruh terdapat sejumlah kepentingan.
“Ada dua kepentingan dari dua kelompok. Yang satu mau bahas UMK dan yang satu unjukrasa menolak UU Ciptakerja,” ucapnya.
Baca Juga: Pakai Dana Desa Buat Nyawer Lc Hiburan Malam, Kades Lontar Minta Dihukum Ringan
Septo juga menepis anggapan federasi buruh menggeruduk kantor Disnakertrans Provinsi Banten.
“Ngga ada geruduk. Sekali lagi ada dua kepentingan dari dua kelompok. Yang satu mau bahas UMK dan yang satu unjukrasa menolak UU Ciptakerja,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Ledakan Pasar Cimanggis, Dua Orang Tewas dan 11 Luka-luka
-
Bakal Ada Aksi Bergelombang 15-30 Oktober di Tiap Daerah, Ini 3 Tuntutan Utama Buruh!
-
Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2027 hingga 9,5 Persen, Buruh Desak Pemerintah Putuskan 1 November
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Masih Berasap, Basarnas Lakukan Pendinginan KMP Batumandi, 89 Kendaraan Diduga Ikut Terbakar
-
16 Penumpang KMP Batumandi Terbakar Alami Luka, Ada yang Patah Tulang dan Gangguan Pernapasan
-
KMP Batumandi Terbakar Bawa 420 Penumpang dan 89 Kendaraan, Dirut ASDP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
KMP Batumandi Terbakar, Tiga Tugboat PT PCM Bantu Pemadaman dan Evakuasi Penumpang
-
Ada Sampah Covid-19 di TPST Abu & Co, Akademisi Soroti Tingginya Potensi Pencemaran Sungai Cisadane