SuaraBanten.id - Sejumlah kelompok buruh menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Banten pada Selasa (21/11/2022).
Menurut informasi ada dua kelompok buruh, satu kelompok merupakan bagian federasi buruh yang masuk dalam Dewan Pengupahan provinsi dan kabupaten/kota yang akan rapat koordinasi menentukan suara dalam pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.
Sementara kelompok lainnya merupakan Aliansi Sejuta Buruh yang ingin berunjukrasa menuntut pencabutan Undang-undang Ciptakerja.
Massa buruh dari federasi yang merasa undangannya dibatalkan sempat bersitegang dengan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi yang menemui mereka di depan kantor.
Terkait hal itu, Septo Kalnadi mengaku terjadi miskomunikasi antara Disnakertrans Provinsi Banten dengan federasi buruh.
"Ya ada miskomunikasi dengan serikat pekerja. Awalnya federasi yang ada di Dewan Pengupahan kabupaten/kota dan provinsi diundnag rapat koordinasi di Disnakertrans dan itu dizinkan," kata Septo Kalnadi dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
"Tapi saya dapat info kalau ada unjukrasa dari Aliansi Sejuta Buruh saya perintahkan Pak Taqwim untuk membatalkan rapat koordinasi," kata Septo usai menemui buruh.
Lebih lanjut Septo mengaku, dari pertemuan dengan federasi buruh terdapat sejumlah kepentingan.
“Ada dua kepentingan dari dua kelompok. Yang satu mau bahas UMK dan yang satu unjukrasa menolak UU Ciptakerja,” ucapnya.
Baca Juga: Pakai Dana Desa Buat Nyawer Lc Hiburan Malam, Kades Lontar Minta Dihukum Ringan
Septo juga menepis anggapan federasi buruh menggeruduk kantor Disnakertrans Provinsi Banten.
“Ngga ada geruduk. Sekali lagi ada dua kepentingan dari dua kelompok. Yang satu mau bahas UMK dan yang satu unjukrasa menolak UU Ciptakerja,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
PHK Massal Buruh Pabrik: Benarkah Up-skilling Hanya Ilusi?
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan
-
Aksi Nekat Pria di Ciruas: Teror Pakaian Dalam hingga Kirim Pesan Tak Senonoh ke Rumah Warga
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin
-
Aston Serang Ajak Tamu Jelajahi Japanese Street Food Ditemani Ren & Reina
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi