Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 21 November 2023 | 07:42 WIB
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi memberi keterangan soal UMP Banten Tahun 2024. [Bantennews]

SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten bakal mengumumkan Upah Minimum Provinsi alias UMP Banten tahun 2024 hari ini, Selasa (21/11/2023).

Kepastian itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi.

Kepastian penentuan UMP Banten tahun 2024 itu diputuskan usai rapat dengan dewan pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Banten.

Septo memastikan ada kenaikan dalam pengumuman UMP Banten 2024 mendatang berdasarkan hasim rapat pleno yang ia gelar dengan dewan pengupahan dan Apindo Banten.

Baca Juga: Hyundai Creta Ringsek Usai Tabrak Pikap di Tol Tangerang-Merak, Diduga Kurang Konsentrasi

“Hasil pleno dengan dewan pengupahan untuk UMP naik, besok kita umumkan,” kata Septo di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id)

Namun, Septo dalam kesempatan itu enggan menyebut berapa kenaikan UMP Banten Tahun 2024 itu.

Kata dia, besaran kenaikan UMP tidak sesuai dengan harapan buruh yang menuntut kenaikan 15 persen dari UMP tahun 2023.

“Kenaikan tidak sesuai dengan apa yang beredar (15 persen). Intinya naik, besarannya nanti juga tahu besok (Hari ini),” ujar Septo.

Septo menuturkan, kenaikan UMP Banten tahun 2024 mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.

Baca Juga: Coldplay Beri Kapal Penyedot Sampah Rp12 Miliar ke Tangerang, 1.000 Ton Sampah Plastik Tertangani

“Angka kenaikan UMP itu sesuai dengan rekomendasi Bupati, Walikota, di mana patokannya ke PP 51 tahun 2023,” katanya.

Menurut Septo, kenaikan UMP 2024 tersebut hanya sebatas jaring pengaman untuk penetapan upah, karenanya tidak akan menjadi persoalan.

“Jadi misalkan pengusaha tidak mampu membayar sesuai UMK yang ditetapkan kabupaten kota, gaji nya tidak boleh di bawah UMP,” ujarnya.

Menurut Septo, dampak dari kenaikan UMP Banten tahun 2024 yang tidak sesuai dengan keinginan buruh akan memicu aksi unjuk rasa.

Meski demikian, ia meminta para buruh melakukan aksi unjuk rasa dapat menjaga kondusifitas dan menjaga iklim investasi di Banten.

“Kita tidak bisa larang kalau mau demo, tapi demo nya yang baik tidak boleh rusuh,” tandasnya.

Load More