SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten bakal mengumumkan Upah Minimum Provinsi alias UMP Banten tahun 2024 hari ini, Selasa (21/11/2023).
Kepastian itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi.
Kepastian penentuan UMP Banten tahun 2024 itu diputuskan usai rapat dengan dewan pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Banten.
Septo memastikan ada kenaikan dalam pengumuman UMP Banten 2024 mendatang berdasarkan hasim rapat pleno yang ia gelar dengan dewan pengupahan dan Apindo Banten.
“Hasil pleno dengan dewan pengupahan untuk UMP naik, besok kita umumkan,” kata Septo di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id)
Namun, Septo dalam kesempatan itu enggan menyebut berapa kenaikan UMP Banten Tahun 2024 itu.
Kata dia, besaran kenaikan UMP tidak sesuai dengan harapan buruh yang menuntut kenaikan 15 persen dari UMP tahun 2023.
“Kenaikan tidak sesuai dengan apa yang beredar (15 persen). Intinya naik, besarannya nanti juga tahu besok (Hari ini),” ujar Septo.
Septo menuturkan, kenaikan UMP Banten tahun 2024 mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
Baca Juga: Hyundai Creta Ringsek Usai Tabrak Pikap di Tol Tangerang-Merak, Diduga Kurang Konsentrasi
“Angka kenaikan UMP itu sesuai dengan rekomendasi Bupati, Walikota, di mana patokannya ke PP 51 tahun 2023,” katanya.
Menurut Septo, kenaikan UMP 2024 tersebut hanya sebatas jaring pengaman untuk penetapan upah, karenanya tidak akan menjadi persoalan.
“Jadi misalkan pengusaha tidak mampu membayar sesuai UMK yang ditetapkan kabupaten kota, gaji nya tidak boleh di bawah UMP,” ujarnya.
Menurut Septo, dampak dari kenaikan UMP Banten tahun 2024 yang tidak sesuai dengan keinginan buruh akan memicu aksi unjuk rasa.
Meski demikian, ia meminta para buruh melakukan aksi unjuk rasa dapat menjaga kondusifitas dan menjaga iklim investasi di Banten.
“Kita tidak bisa larang kalau mau demo, tapi demo nya yang baik tidak boleh rusuh,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit