SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten bakal mengumumkan Upah Minimum Provinsi alias UMP Banten tahun 2024 hari ini, Selasa (21/11/2023).
Kepastian itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi.
Kepastian penentuan UMP Banten tahun 2024 itu diputuskan usai rapat dengan dewan pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Banten.
Septo memastikan ada kenaikan dalam pengumuman UMP Banten 2024 mendatang berdasarkan hasim rapat pleno yang ia gelar dengan dewan pengupahan dan Apindo Banten.
“Hasil pleno dengan dewan pengupahan untuk UMP naik, besok kita umumkan,” kata Septo di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id)
Namun, Septo dalam kesempatan itu enggan menyebut berapa kenaikan UMP Banten Tahun 2024 itu.
Kata dia, besaran kenaikan UMP tidak sesuai dengan harapan buruh yang menuntut kenaikan 15 persen dari UMP tahun 2023.
“Kenaikan tidak sesuai dengan apa yang beredar (15 persen). Intinya naik, besarannya nanti juga tahu besok (Hari ini),” ujar Septo.
Septo menuturkan, kenaikan UMP Banten tahun 2024 mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
Baca Juga: Hyundai Creta Ringsek Usai Tabrak Pikap di Tol Tangerang-Merak, Diduga Kurang Konsentrasi
“Angka kenaikan UMP itu sesuai dengan rekomendasi Bupati, Walikota, di mana patokannya ke PP 51 tahun 2023,” katanya.
Menurut Septo, kenaikan UMP 2024 tersebut hanya sebatas jaring pengaman untuk penetapan upah, karenanya tidak akan menjadi persoalan.
“Jadi misalkan pengusaha tidak mampu membayar sesuai UMK yang ditetapkan kabupaten kota, gaji nya tidak boleh di bawah UMP,” ujarnya.
Menurut Septo, dampak dari kenaikan UMP Banten tahun 2024 yang tidak sesuai dengan keinginan buruh akan memicu aksi unjuk rasa.
Meski demikian, ia meminta para buruh melakukan aksi unjuk rasa dapat menjaga kondusifitas dan menjaga iklim investasi di Banten.
“Kita tidak bisa larang kalau mau demo, tapi demo nya yang baik tidak boleh rusuh,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terduga Pengeroyok Wartawan di Serang, Ini Identitasnya!
-
Polda Banten Akui 2 Anggota Brimob Keroyok Jurnalis, Identitas TG dan TR Mulai Diselidiki
-
8 Fakta Mencekam Pengeroyokan Jurnalis di Serang: Dari Jebakan Maut Hingga Deputi KLHK Baku Hantam
-
KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang
-
Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas