Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 13 November 2023 | 17:16 WIB
Kantor KPU Kota Serang, Banten, cukup banyak Partai Politik (Parpol) yang tak mencapai kuota keterwakilan perempuan. [ANTARA/Desi Purnama Sari]

SuaraBanten.id - SuaraBanten.id- Sejumlah partai politik (Parpol) di Kota Serang tidak memenuhi keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota Serang, Banten pada pileg 2024 mendatang.

Jumlah parpol yang tak memenuhi keterwakilan perempuan di Kota Serang bahkan mendominisi di beberapa Daerah Pemilihan (Dapil). Diketahui, keterwakilan perempuan pada pemilihan legislatif seharusnya minimal 30 persen.

Namun, berdasarkan DCT KPU Kota Serang banyak partai yang belum memenuhi kuotta keterwakilan perempuan tersebut.

Komisioner KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin mengatakan, saat ini masih sangat sedikit partai politik di Kota Serang yang telah memenuhi persyaratan tersebut.

"Memang kalau kita mengacu pada putusan MK, keterwakilan perempuan di Kota Serang ini masih kurang, hanya beberapa partai yang sudah mencukupi," katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tenaga Kerja Asing di Tangerang Didominasi WNA China

Seperti diketahui, KPU Kota Serang telah menetapkan DCT DPRD Kota Serang pada 3 November 2023 lalu untuk Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota, jumlah keterwakilan perempuan harus mencapai angka 30 persen di setiap dapil.

Namun, mengacu dct yang telah dirilis KPU Kota Serang pada 4 November 2023 lalu yang bisa diakses melalui laman kota-serang.kpu.go.id, jumlah caleg perempuan untuk DPRD Kota Serang Sebanyak 205 caleg dari total 601 caleg yang masuk dalam dct dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.

Pada dapil Kota Serang 1 (Kecamatan Serang A) ada 9 parpol yang tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan yakni PKB yang hanya mencapai 25 persen keterwakilan perempuan, Gerindra 25 persen, PDIP 28,57 persen, Golkar 25 persen.

Selain itu, NasDem 25 persen, partai Buruh 28 persen, PAN 25 persen, dan PPP 25 persen. Sementara partai Garuda tidak mencalonkan satupun caleg di Dapil ini.

Untuk di dapil Kota Serang 2 (Kecamatan Serang B) dari 18 parpol 10 di antaranya tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan yakni, partai Gerindra hanya mencapai 28,57 persen, Golkar 28,57 persen, NasDem 28,57 persen.

Hanura 28,57 persen, Garuda 0 persen (hanya mencalonkan 1 caleg laki-laki, PAN 28,57 persen, PBB 25 persen, Demokrat 28,57 persen, Perindo 28,57 persen, dan PPP 28,57 persen.

Dapil Kota Serang 3 (Kecamatan Kasemen) pada dapil ini ada 7 parpol yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan yakni partai Golkar 28,57 persen, PAN 28,57 persen.

Selanjutnya, Demokrat 28,57 persen, PPP, 28,57 persen, PKN 0 persen, Hanura 0 persen, partai Ummat 0 persen, dan Garuda yang tidak mencalonkan satupun calegnya di dapil ini.

Dapil Kota Serang 4 (Kecamatan Walantaka dan Curug) ada 5 parpol yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan yaitu partai Gelora 25 persen, PBB 25 persen, Perindo 25 persen, PKN 0 persen, dan Garuda yang tidak mencalonkan satupun calegnya.

Baca Juga: Ada 8.799 Keluarga di Kota Serang Miskin Ekstrem, Penyaluran Bantuan Dipertanyakan

Selanjutnya di Dapil 5 (Kecamatan Cipocok Jaya) pada dapil ini hanya PKN yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan. PKN hanya mencalonkan 1 caleg laki-laki pada dapil ini.

Terakhir dapil Kota Serang 6 (Taktakan) ada 4 parpol yang juga tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan yaitu PKS 28,57 persen, Demokrat 28,57 persen, PPP 28,57 persen, dan Hanura yang hanya mencalonkan 1 caleg laki-laki. (Antara)

Load More