SuaraBanten.id - Warga Negara Asing (WNA) asal China menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA) terbanyak di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kondisi WNA China yang menjadi TKA terbanyak itu terjadi di beberapa perusahaan di Kabupaten Tangerang. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati.
"Untuk tahun ini paling banyak yang datang ke kita (Tangerang) itu paling banyak warga China dan Korea Selatan," kata Iis dikutip dari Antara
Selain warga negara China, tenaga kerja asing yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang juga didominasi dari warga negara Korea Selatan dan Jepang.
Kata Iis, warga negara asing berstatus TKA itu bekerja di berbagai bidang di perusahaan, untuk posisi mereka mulai dari tenaga ahli manufaktur hingga tenaga pendidik atau guru.
"Mayoritas para TKA tersebut bekerja di bidang pendidikan sebagai sebagai guru, paling banyak dari China dan Korea," ujarnya.
Iis memaparkan, berdasarkan data periode Januari - Oktober 2023 tercatat secara total sebanyak 775 orang warga negara asing (WNA) telah berstatus sebagai tenaga kerja asing (TKA).
"Dari hasil laporan keberadaan TKA dari bulan Januari-Oktober 2023 ini ada kenaikan, jumlahnya ada 775 orang," ungkapnya.
Kata dia, pengurusan perizinan untuk para pekerja asing ini dapat bekerja di Kabupaten Tangerang adalah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Baca Juga: Ada 8.799 Keluarga di Kota Serang Miskin Ekstrem, Penyaluran Bantuan Dipertanyakan
Karenanya, ia tidak dapat mengatur atau membatasi kebutuhan TKA untuk sektor industri maupun pendidikan di wilayah itu.
"Kalau untuk proses perizinan ada di Kementerian, dan kami juga kurang paham berapa jumlah WNA yang ilegal," ungkapnya.
Sementara pada periode 2022 lalu pihaknya mencatat sebanyak 1.372 WNA bekerja di beberapa perusahaan yang ada di daerahnya.
"Untuk tahun 2022 tercatat sebanyak 1.372 orang WNA sedangkan tahun sebelumnya yaitu 2021 ada 969 orang WNA," tuturnya.
TKA yang telah bekerja dan membayar dana kompensasi penggunaan sebagai tenaga kerja asing telah tercatat sebanyak 547 orang.
"Sekitar 547 TKA tahun 2022 yang membayar dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyelamatan Dua Kasuari Gelambir Ganda dari Lokasi Wisata Terbengkalai
-
5 Film China Sambut Libur Imlek 2026, Ada Unexpected Family
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
9 Drama China tentang Dunia Kerja yang Seru dan Edukatif
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Dari Pesisir Teluknaga, Klinik PIK Care Medika Jadi Harapan Baru Akses Kesehatan Warga
-
Vega Hotel Gading Serpong Perkenalkan Fasilitas Manasik Unggulan Lewat Ajang Silaturahmi
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang