SuaraBanten.id - Warga Negara Asing (WNA) asal China menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA) terbanyak di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kondisi WNA China yang menjadi TKA terbanyak itu terjadi di beberapa perusahaan di Kabupaten Tangerang. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati.
"Untuk tahun ini paling banyak yang datang ke kita (Tangerang) itu paling banyak warga China dan Korea Selatan," kata Iis dikutip dari Antara
Selain warga negara China, tenaga kerja asing yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang juga didominasi dari warga negara Korea Selatan dan Jepang.
Kata Iis, warga negara asing berstatus TKA itu bekerja di berbagai bidang di perusahaan, untuk posisi mereka mulai dari tenaga ahli manufaktur hingga tenaga pendidik atau guru.
"Mayoritas para TKA tersebut bekerja di bidang pendidikan sebagai sebagai guru, paling banyak dari China dan Korea," ujarnya.
Iis memaparkan, berdasarkan data periode Januari - Oktober 2023 tercatat secara total sebanyak 775 orang warga negara asing (WNA) telah berstatus sebagai tenaga kerja asing (TKA).
"Dari hasil laporan keberadaan TKA dari bulan Januari-Oktober 2023 ini ada kenaikan, jumlahnya ada 775 orang," ungkapnya.
Kata dia, pengurusan perizinan untuk para pekerja asing ini dapat bekerja di Kabupaten Tangerang adalah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Baca Juga: Ada 8.799 Keluarga di Kota Serang Miskin Ekstrem, Penyaluran Bantuan Dipertanyakan
Karenanya, ia tidak dapat mengatur atau membatasi kebutuhan TKA untuk sektor industri maupun pendidikan di wilayah itu.
"Kalau untuk proses perizinan ada di Kementerian, dan kami juga kurang paham berapa jumlah WNA yang ilegal," ungkapnya.
Sementara pada periode 2022 lalu pihaknya mencatat sebanyak 1.372 WNA bekerja di beberapa perusahaan yang ada di daerahnya.
"Untuk tahun 2022 tercatat sebanyak 1.372 orang WNA sedangkan tahun sebelumnya yaitu 2021 ada 969 orang WNA," tuturnya.
TKA yang telah bekerja dan membayar dana kompensasi penggunaan sebagai tenaga kerja asing telah tercatat sebanyak 547 orang.
"Sekitar 547 TKA tahun 2022 yang membayar dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menghindari Perangkap Thucydides: Alarm Xi Jinping untuk Trump
-
Beragam Genre, Ini 5 Drama China Paling Populer di Bulan Mei 2026
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia
-
Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Siap-siap! Pendaftaran Beasiswa Cilegon Juare Bakal Dibuka Juli 2026
-
Uang Rp1 M Disimpan di Kardus, Ini Siasat Abah Jempol Kelabui Korban Seleksi Akpol
-
Sempat Main Bersama Anak, Pria di Serang Ditemukan Meninggal Saat Istri Urus KTP
-
Akses Utama Cilograng Lebak Terputus Akibat Longsor, Warga: Tanah Masih Terus Bergerak
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara