SuaraBanten.id - Pemprov Banten dianggap berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem hingga meraih penghargaan dana Insentif Fiskal tahun berjalan 2023 sebesar Rp6,889 miliar pada kategori penghapusan kemiskinan ekstrem.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Serang Banten Kamis mengatakan, berdasarkan arahan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bantuan anggaran ini harus segera direalisasikan kepada masyarakat sasaran bantuan dengan pengalokasian program yang sudah ditetapkan.
"Sebagai bentuk tindak lanjut dalam rangka penurunan kemiskinan ekstrem. Kita konsisten untuk itu," katanya.
Al melanjutkan, di anggaran perubahan ini, dana insentif fiskal dialokasikan untuk beberapa hal mendasar, seperti bantuan rumah layak huni, sanitasi, jamban keluarga, sampai sarana prasarana pendidikan dan kebutuhan makan.
"Kita sudah melakukan langkah-langkah terukur baik dari dana insentif fiskal maupun dukungan dari APBD," katanya.
Provinsi Banten merupakan satu dari tujuh provinsi yang mendapatkan penghargaan bantuan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Dan berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten sampai Maret 2023 sebesar 0,43 persen, atau masuk pada kategori daerah di bawah 1,1 persen.
"Meskipun begitu penghargaan ini bukan tujuan utama kita. Karena kita akan terus melakukan berbagai upaya agar kemiskinan ekstrem ini bisa 0 persen pada tahun 2024 sesuai target dari bapak Presiden RI," kata Al Muktabar..
Penghargaan tersebut diterima dari Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada rapat koordinasi nasional dan penyerahan insentif fiskal tahun berjalan, untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/11).
Berita Terkait
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah