SuaraBanten.id - Subadri Ushuludin secara resmi diberhentikan secara hormat dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Serang oleh DPRD Kota Serang melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang pada Rabu (1/11/2023).
Pemberhentian itu merupakan tindak lanjut surat pengunduran diri yang diajukan Subadri sebagai Wakil Wali Kota Serang lantaran maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI di Pileg 2024 mendatang.
Dalam sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya telah merancang usulan pemberhentian secara hormat Wakil Wali Kota Serang ke Kementrian Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Banten.
"Bahwa saudara Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin disahkan pemberhentiannya dengan hormat," kata Budi dalam sidang paripurna, Rabu (1/11/2023).
Sementara itu, Subadri mengaku pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Wali Kota Serang dikarenakan adanya aturan yang mengharuskan setiap kepala daerah mengundurkan diri dari jabatannya ketika menjadi seorang caleg.
"Karena saya ikhtiar untuk kontestasi sebagai bacaleg di Pemilu 2024, maka diharuskan mengundurkan diri saat penetapan DCT 4 November 2023," ujar Subadri.
Selama menjabat Wakil Wali Kota Serang, Subadri mengklaim telah membangun sinergi dan harmoni serta bahu membahu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat Kota Serang.
Subadri menambahkan, setiap perjalanan memiliki batas akhir dengan adanya pertemuan dan perpisahan untuk menyambut hari esok yang lebih cerah.
"Saya mohon pamit, kerjasama yang sudah berjalan dengan bagus, kiranya tetap berlanjut meski dalam ruang yang berbeda," tandasnya.
Baca Juga: Laporkan 2 Bidang Tanah dan 2 Motor di LHKPN, Sekda Serang Ngibrit Ditanya Aset Mobil
Diketahui, Subadri Ushuludin menjabat Wakil Wali Kota Serang berpasangan dengan Syafrudin sebagai Wali Kota Serang usai dilantik pada 5 Desember 2019 lalu di Pendopo Gubernur Banten.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam
-
Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta
-
Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir
-
Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu