SuaraBanten.id - Sebanyak 3 orang pengelola pasar malam yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten diamankan Polresta Serang Kota usai insiden tewasnya seorang anak laki-laki berusia 11 tahun karena kesetrum pagar pembatas salah satu wahana di lokasi tersebut, Minggu (29/10/2023) dini hari.
Ketiganya pengelola pasar malam itu yakni, MM (63) warga Cadasari Pandeglang, UB 58 warga Serang dan AM (51) warga Kudus. Mereka diduga melanggar pasal 359 KUHP lantaran lalai yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, hingga saat ini masuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang dianggap bertanggungjawab atas insiden meninggalnya seorang anak karena kesetrum listrik di wahana permainan anak.
"Sesuai pasal 359 KUHP itu karena kelalaian, semestinya ketika ada aliran listrik itu pengelola memberikan tanda-tanda atau rambu atau penjaga supaya tidak didekati siapa pun. Masih kita dalami apakah sudah ada yang ditugaskan buat menjaga tapi orangnya tidak ada, atau sebenarnya ada tapi tidak melihat," ungkap Sofwan, Minggu (29/10/2023) sore.
Sofwan menyampaikan, dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad korban sehingga dipastikan kematian korban dikarenakan tersengat aliran listrik tegangan tinggi lantaran tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kaku mayat pada tubuh sukar dilawan, lebam mayat pada leher bagian belakang, pinggang dan terdapat luka lecet dan memar di tubuh. Didapatkan bintik pendarahan pada jantung, didapatkan tanda trauma listrik, diperkirakan kematian kurang dari 8 ham sebelum dilakukan pemeriksaan, tidak ada tanda kekerasan," terang Sofwan.
Diungkapkan Sofwan, korban kesetrum aliran listrik saat sedang duduk di pagar besi pembatas salah satu wahana permainan anak yang tertempel sebuah kabel yang bagian luarnya terkelupas usai membeli es.
Lanjut Sofwan, korban dinyatakan meninghal dunia di tengah perjalanan saat hendak dilarikan ke puskesmas setempat sehingga membuat keluarga korban marah dan membakar pasar malam tersebut.
"Atas peristiwa tersebut, keluarga korban mencari pengelola wahana permainan korsel (pasar malam), karena tidak bertemu dengan pengelola sehingga terjadi pembakaran beberapa wahana permainan anak," terangnya.
Baca Juga: Seorang Pria Terkapar Dianiaya Usai Nonton Konser di Alun-alun Kota Serang
Untuk diketahui, sebuah pasar malam di Desa Kaduberem, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten dibakar warga lantaran dipicu meninggalnya seorang anak laki-laki berusia 11 tahun.
Anak laki-laki tersebut meninggal dunia karena kesetrum listrik di salah satu wahana permainan anak pada Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
-
Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka
-
2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
-
Kabar Baik untuk Persija, PSSI Potensi 'Geser' Kandang Timnas Indonesia ke Banten
-
Kunjungi Banten Internasional Stadium, Erick Thohir Terkejut karena Hal Ini
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH: 2 Anggota Brimob dan 2 Sekuriti
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
-
PSIM Tahan Imbang Persib: Dua Penalti Gagal Hantui Maung Bandung di Kandang Laskar Mataram
-
Haluan Bali Inovasi Fashion dengan AR, Raup Pasar Australia hingga Belanda
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso