SuaraBanten.id - Sebanyak 3 orang pengelola pasar malam yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten diamankan Polresta Serang Kota usai insiden tewasnya seorang anak laki-laki berusia 11 tahun karena kesetrum pagar pembatas salah satu wahana di lokasi tersebut, Minggu (29/10/2023) dini hari.
Ketiganya pengelola pasar malam itu yakni, MM (63) warga Cadasari Pandeglang, UB 58 warga Serang dan AM (51) warga Kudus. Mereka diduga melanggar pasal 359 KUHP lantaran lalai yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, hingga saat ini masuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang dianggap bertanggungjawab atas insiden meninggalnya seorang anak karena kesetrum listrik di wahana permainan anak.
"Sesuai pasal 359 KUHP itu karena kelalaian, semestinya ketika ada aliran listrik itu pengelola memberikan tanda-tanda atau rambu atau penjaga supaya tidak didekati siapa pun. Masih kita dalami apakah sudah ada yang ditugaskan buat menjaga tapi orangnya tidak ada, atau sebenarnya ada tapi tidak melihat," ungkap Sofwan, Minggu (29/10/2023) sore.
Baca Juga: Seorang Pria Terkapar Dianiaya Usai Nonton Konser di Alun-alun Kota Serang
Sofwan menyampaikan, dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad korban sehingga dipastikan kematian korban dikarenakan tersengat aliran listrik tegangan tinggi lantaran tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kaku mayat pada tubuh sukar dilawan, lebam mayat pada leher bagian belakang, pinggang dan terdapat luka lecet dan memar di tubuh. Didapatkan bintik pendarahan pada jantung, didapatkan tanda trauma listrik, diperkirakan kematian kurang dari 8 ham sebelum dilakukan pemeriksaan, tidak ada tanda kekerasan," terang Sofwan.
Diungkapkan Sofwan, korban kesetrum aliran listrik saat sedang duduk di pagar besi pembatas salah satu wahana permainan anak yang tertempel sebuah kabel yang bagian luarnya terkelupas usai membeli es.
Lanjut Sofwan, korban dinyatakan meninghal dunia di tengah perjalanan saat hendak dilarikan ke puskesmas setempat sehingga membuat keluarga korban marah dan membakar pasar malam tersebut.
"Atas peristiwa tersebut, keluarga korban mencari pengelola wahana permainan korsel (pasar malam), karena tidak bertemu dengan pengelola sehingga terjadi pembakaran beberapa wahana permainan anak," terangnya.
Untuk diketahui, sebuah pasar malam di Desa Kaduberem, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten dibakar warga lantaran dipicu meninggalnya seorang anak laki-laki berusia 11 tahun.
Anak laki-laki tersebut meninggal dunia karena kesetrum listrik di salah satu wahana permainan anak pada Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten