SuaraBanten.id - Sebanyak 3 orang pengelola pasar malam yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten diamankan Polresta Serang Kota usai insiden tewasnya seorang anak laki-laki berusia 11 tahun karena kesetrum pagar pembatas salah satu wahana di lokasi tersebut, Minggu (29/10/2023) dini hari.
Ketiganya pengelola pasar malam itu yakni, MM (63) warga Cadasari Pandeglang, UB 58 warga Serang dan AM (51) warga Kudus. Mereka diduga melanggar pasal 359 KUHP lantaran lalai yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, hingga saat ini masuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang dianggap bertanggungjawab atas insiden meninggalnya seorang anak karena kesetrum listrik di wahana permainan anak.
"Sesuai pasal 359 KUHP itu karena kelalaian, semestinya ketika ada aliran listrik itu pengelola memberikan tanda-tanda atau rambu atau penjaga supaya tidak didekati siapa pun. Masih kita dalami apakah sudah ada yang ditugaskan buat menjaga tapi orangnya tidak ada, atau sebenarnya ada tapi tidak melihat," ungkap Sofwan, Minggu (29/10/2023) sore.
Baca Juga: Seorang Pria Terkapar Dianiaya Usai Nonton Konser di Alun-alun Kota Serang
Sofwan menyampaikan, dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad korban sehingga dipastikan kematian korban dikarenakan tersengat aliran listrik tegangan tinggi lantaran tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kaku mayat pada tubuh sukar dilawan, lebam mayat pada leher bagian belakang, pinggang dan terdapat luka lecet dan memar di tubuh. Didapatkan bintik pendarahan pada jantung, didapatkan tanda trauma listrik, diperkirakan kematian kurang dari 8 ham sebelum dilakukan pemeriksaan, tidak ada tanda kekerasan," terang Sofwan.
Diungkapkan Sofwan, korban kesetrum aliran listrik saat sedang duduk di pagar besi pembatas salah satu wahana permainan anak yang tertempel sebuah kabel yang bagian luarnya terkelupas usai membeli es.
Lanjut Sofwan, korban dinyatakan meninghal dunia di tengah perjalanan saat hendak dilarikan ke puskesmas setempat sehingga membuat keluarga korban marah dan membakar pasar malam tersebut.
"Atas peristiwa tersebut, keluarga korban mencari pengelola wahana permainan korsel (pasar malam), karena tidak bertemu dengan pengelola sehingga terjadi pembakaran beberapa wahana permainan anak," terangnya.
Untuk diketahui, sebuah pasar malam di Desa Kaduberem, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten dibakar warga lantaran dipicu meninggalnya seorang anak laki-laki berusia 11 tahun.
Anak laki-laki tersebut meninggal dunia karena kesetrum listrik di salah satu wahana permainan anak pada Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya
-
Dinobatkan Jadi Smart Hospital, Inovasi Layanan Kesehatan Berbasis Teknologi Kini Hadir di Serang
-
Pemerintah Akan Renovasi 10.440 Sekolah di Indonesia
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI