SuaraBanten.id - Sebanyak 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten terjerat kasus korupsi sepanjang tahun 2022-2023. Bahkan, tiga di antaranya telah diberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat (PTDH).
Ketiga ASN yang telah dipecat adalah eks Kadindikbud Banten Engkos Kosasih, eks Pejabat Dinkes Banten Lia Susanti dan ASN di lingkup UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang Mokhamad Bagza Ilham.
Sementara, dua ASN lainnya yakni Kepala Seksi Penetapan, Penerimaan dan Penagihan UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang Zulfikar dan Pengadminitrasian Penerimaan Bapenda UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang Achmad Pridasya belum dipecat karena belum memiliki kekuatan hukum tetap.
"Yang terkena pidananya 5 orang ASN karena melakukan tindak pidana korupsi. Ada 3 orang yang diberhentikan tidak dengan hormat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, Jumat (6/10/2023).
Diketahui, eks Kadindikbud Banten Engkos Kosasih dipecat lantaran terjerat kasus korupsi pengadaan 1.800 unit komputer UNBK tingkat SMA/SMK Negeri di Banten senilai Rp25,3 miliar. Sementara Lia Susanti dipecat karena terjerat kasus korupsi pengadaan 15.000 pcs masker medis untuk penanganan Covid-19 di Banten yang merugikan negara sebesar Rp1,6 miliar.
Kemudian, Mokhamad Bagza Ilham dipecat karena terjerat kasus korupsi penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang tahun 2021-2022 yang merugikan negara sebesar Rp10,8 miliar.
Selain itu, Pemprov Banten pun tengah melakukan proses pemecatan terhadap salah satu ASN di BPBD Banten berinisial AN lantaran diduga telah melakukan penipuan dengan modus SPK fiktif yang merugikan korbannya sekitar Rp10 miliar.
Namun, kasus oknum pejabat BPBD Banten itu hanya ditangani internal oleh Pemprov Banten melalui Inspektorat dan BKD lantaran kasus yang menjeratnya tidak dilaporkan oleh korbannya ke aparat penegak hukum.
"Kalau tahun ini masih dalam proses itu ada 1 ASN di BPBD Banten, kita minta izin ke BKN untuk pemberhentian tidak dengan hormat," ungkap Nana.
Baca Juga: HUT ke-23 Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Minta Semua Pihak Berpartisipasi dalam Pembangunan
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Sebut IPK Jeblok Gegara Ulah Firli Bahuri, Cadewas KPK Hamdi: Tak Bisa Dimaafkan
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk