SuaraBanten.id - Sebanyak 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten terjerat kasus korupsi sepanjang tahun 2022-2023. Bahkan, tiga di antaranya telah diberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat (PTDH).
Ketiga ASN yang telah dipecat adalah eks Kadindikbud Banten Engkos Kosasih, eks Pejabat Dinkes Banten Lia Susanti dan ASN di lingkup UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang Mokhamad Bagza Ilham.
Sementara, dua ASN lainnya yakni Kepala Seksi Penetapan, Penerimaan dan Penagihan UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang Zulfikar dan Pengadminitrasian Penerimaan Bapenda UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang Achmad Pridasya belum dipecat karena belum memiliki kekuatan hukum tetap.
"Yang terkena pidananya 5 orang ASN karena melakukan tindak pidana korupsi. Ada 3 orang yang diberhentikan tidak dengan hormat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, Jumat (6/10/2023).
Diketahui, eks Kadindikbud Banten Engkos Kosasih dipecat lantaran terjerat kasus korupsi pengadaan 1.800 unit komputer UNBK tingkat SMA/SMK Negeri di Banten senilai Rp25,3 miliar. Sementara Lia Susanti dipecat karena terjerat kasus korupsi pengadaan 15.000 pcs masker medis untuk penanganan Covid-19 di Banten yang merugikan negara sebesar Rp1,6 miliar.
Kemudian, Mokhamad Bagza Ilham dipecat karena terjerat kasus korupsi penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang tahun 2021-2022 yang merugikan negara sebesar Rp10,8 miliar.
Selain itu, Pemprov Banten pun tengah melakukan proses pemecatan terhadap salah satu ASN di BPBD Banten berinisial AN lantaran diduga telah melakukan penipuan dengan modus SPK fiktif yang merugikan korbannya sekitar Rp10 miliar.
Namun, kasus oknum pejabat BPBD Banten itu hanya ditangani internal oleh Pemprov Banten melalui Inspektorat dan BKD lantaran kasus yang menjeratnya tidak dilaporkan oleh korbannya ke aparat penegak hukum.
"Kalau tahun ini masih dalam proses itu ada 1 ASN di BPBD Banten, kita minta izin ke BKN untuk pemberhentian tidak dengan hormat," ungkap Nana.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Ahmad Doli: Kinerja ASN Masih Dipertanyakan, Tak Layak Bicara Kenaikan Gaji
-
Wamenaker Noel Dikenal Humble dan Merakyat oleh Bawahan, Kini Tersandung OTT KPK
-
Ironi di Istana: Baru Dipuji Prabowo Luar Biasa, Wamen Immanuel Ebenezer Diciduk KPK!
-
KPK Angkut 2 Motor Ducati yang Disita dari OTT Wamenaker Noel ke Gedung Merah Putih
-
Immanuel Ebenezer dari Partai Apa? Dulunya Relawan Fanatik Jokowi, Kini Terjerat OTT KPK
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas
-
Akar Kekerasan di PT Genesis: Jejak Racun Timbal yang Diduga Coba Dibungkam dengan Pukulan
-
Brutal di Jawilan: Liput Pabrik Limbah Bermasalah, Wartawan dan Staf KLHK Dikeroyok Preman
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!