SuaraBanten.id - Sebanyak 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten terjerat kasus korupsi sepanjang tahun 2022-2023. Bahkan, tiga di antaranya telah diberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat (PTDH).
Ketiga ASN yang telah dipecat adalah eks Kadindikbud Banten Engkos Kosasih, eks Pejabat Dinkes Banten Lia Susanti dan ASN di lingkup UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang Mokhamad Bagza Ilham.
Sementara, dua ASN lainnya yakni Kepala Seksi Penetapan, Penerimaan dan Penagihan UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang Zulfikar dan Pengadminitrasian Penerimaan Bapenda UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang Achmad Pridasya belum dipecat karena belum memiliki kekuatan hukum tetap.
"Yang terkena pidananya 5 orang ASN karena melakukan tindak pidana korupsi. Ada 3 orang yang diberhentikan tidak dengan hormat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, Jumat (6/10/2023).
Diketahui, eks Kadindikbud Banten Engkos Kosasih dipecat lantaran terjerat kasus korupsi pengadaan 1.800 unit komputer UNBK tingkat SMA/SMK Negeri di Banten senilai Rp25,3 miliar. Sementara Lia Susanti dipecat karena terjerat kasus korupsi pengadaan 15.000 pcs masker medis untuk penanganan Covid-19 di Banten yang merugikan negara sebesar Rp1,6 miliar.
Kemudian, Mokhamad Bagza Ilham dipecat karena terjerat kasus korupsi penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang tahun 2021-2022 yang merugikan negara sebesar Rp10,8 miliar.
Selain itu, Pemprov Banten pun tengah melakukan proses pemecatan terhadap salah satu ASN di BPBD Banten berinisial AN lantaran diduga telah melakukan penipuan dengan modus SPK fiktif yang merugikan korbannya sekitar Rp10 miliar.
Namun, kasus oknum pejabat BPBD Banten itu hanya ditangani internal oleh Pemprov Banten melalui Inspektorat dan BKD lantaran kasus yang menjeratnya tidak dilaporkan oleh korbannya ke aparat penegak hukum.
"Kalau tahun ini masih dalam proses itu ada 1 ASN di BPBD Banten, kita minta izin ke BKN untuk pemberhentian tidak dengan hormat," ungkap Nana.
Baca Juga: HUT ke-23 Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Minta Semua Pihak Berpartisipasi dalam Pembangunan
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Status Tersangka Kasus Sisminbakum Diungkit Lagi, Yusril: Ucapan Boyamin Benar Adanya, tapi Ada Pula Salahnya
-
Hitung Total Loss dan Real Cost, KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Taspen Capai Rp1 Triliun Lebih
-
Indonesia dan Lunturnya Budaya Malu, dari "Jam Karet" hingga Korupsi
-
Ultimatum Presiden Prabowo: Jangan Ada Lagi Beking Judol, Korupsi, hingga Narkoba!
-
Korupsi Impor Gula; Thomas Lembong Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Unsur Pidananya
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
Terkini
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk