SuaraBanten.id - Sebanyak 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten terjerat kasus korupsi sepanjang tahun 2022-2023. Bahkan, tiga di antaranya telah diberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat (PTDH).
Ketiga ASN yang telah dipecat adalah eks Kadindikbud Banten Engkos Kosasih, eks Pejabat Dinkes Banten Lia Susanti dan ASN di lingkup UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang Mokhamad Bagza Ilham.
Sementara, dua ASN lainnya yakni Kepala Seksi Penetapan, Penerimaan dan Penagihan UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang Zulfikar dan Pengadminitrasian Penerimaan Bapenda UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang Achmad Pridasya belum dipecat karena belum memiliki kekuatan hukum tetap.
"Yang terkena pidananya 5 orang ASN karena melakukan tindak pidana korupsi. Ada 3 orang yang diberhentikan tidak dengan hormat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, Jumat (6/10/2023).
Diketahui, eks Kadindikbud Banten Engkos Kosasih dipecat lantaran terjerat kasus korupsi pengadaan 1.800 unit komputer UNBK tingkat SMA/SMK Negeri di Banten senilai Rp25,3 miliar. Sementara Lia Susanti dipecat karena terjerat kasus korupsi pengadaan 15.000 pcs masker medis untuk penanganan Covid-19 di Banten yang merugikan negara sebesar Rp1,6 miliar.
Kemudian, Mokhamad Bagza Ilham dipecat karena terjerat kasus korupsi penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang tahun 2021-2022 yang merugikan negara sebesar Rp10,8 miliar.
Selain itu, Pemprov Banten pun tengah melakukan proses pemecatan terhadap salah satu ASN di BPBD Banten berinisial AN lantaran diduga telah melakukan penipuan dengan modus SPK fiktif yang merugikan korbannya sekitar Rp10 miliar.
Namun, kasus oknum pejabat BPBD Banten itu hanya ditangani internal oleh Pemprov Banten melalui Inspektorat dan BKD lantaran kasus yang menjeratnya tidak dilaporkan oleh korbannya ke aparat penegak hukum.
"Kalau tahun ini masih dalam proses itu ada 1 ASN di BPBD Banten, kita minta izin ke BKN untuk pemberhentian tidak dengan hormat," ungkap Nana.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Jadi Mendikbudristek Era Jokowi, Nadiem Makarim Akui Tak Paham Politik Hingga Pendidikan
-
Potret Nadiem Makarim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook
-
Darren Fletcher Mantan Pemain Keempat yang Jadi Pelatih Sementara Manchester United
-
6 Kandidat Pengganti Ruben Amorim di Manchester United: Dari Xavi hingga Enzo Maresca
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Kematian Anak Politikus PKS
-
4 Fakta TPA Rawa Kucing Tangerang Masih Aman Tampung Sampah di 2026
-
Banjir Cilegon Rendam Permukiman dan Sekolah, Ketua Dewan Inventarisir Penyebab
-
Bantu Korban Banjir Cilegon, Golkar Salurkan Beras dan Mie Instan ke Posko Pengungsian
-
4 Fakta Penangkapan Pembunuh Anak Politisi PKS: Niat Maling Brankas Malah Dikepung Brimob