Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 23 September 2023 | 23:13 WIB
Ilustrasi Kuota dan Formasi PPPK Kabupaten Serang, Banten. (Kominfo)

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan.

Untuk mengetahui informasi lainnya soal perekrutan PPPK di Kabupaten Serang, Banten, SuaraBanten.id dalam tulisan ini menyertakan informasi lengkap yang bisa diakses di link berikut!

Baca Juga: Penjual Cilok di Lebak Banten Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Depresi

Load More