SuaraBanten.id - Video yang memperlihatkan aksi bajing loncat yang tengah beraksi menjarah sebuah truk yang melintas di Jalan Raya Cilegon-Anyer tepatnya di Ciwandan, Kota Cilegon Banten viral di media sosial.
Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @kabarnegeri, tampak para pelaku yang berjumlah 4 orang saling berboncengan menggunakan 2 sepeda motor matic tengah membuntuti sebuah truk bermuatan barang.
Video tersebut juga memperlihatkan momen salah satu pelaku berkaos kuning yang dibonceng berdiri lalu masuk ke dalam bak truk barang yang tengah berjalan di Jalan Raya Cilegon-Ayer.
Setelah, pelaku bajing loncat lain berkaos hitam yang berboncengan menggunakan motor satunya juga masuk ke dalam bak truk tersebut persis seperti apa yang dilakukan oleh pelaku berkaos kunings sebelumnya.
Belum diketahui kapan kejadian itu terjadi, namun aksi para pelaku terbilang nekat lantaran dilakukan di siang hari dan saat kondisi jalanan tengah ramai kendaraan.
Sebuah bus yang berada tepat di belakang para pelaku bahkan mencoba membunyikan klakson untuk memberi kode kepada supir truk saat menyaksikan secara langsung aksi para pelaku masuk ke dalam bak belakang truk barang tersebut.
"Oh enya nya bajing luncat nya nu arasup duaan (oh iya ya bajing lompat itu yang masuk dua orang)," terdengar suara pria di dalam bus yang diduga orang yang merekam aksi bajing lompat tersebut.
Sementara keterangan dalam video viral itu pun menyebutkan bahwa para bajing loncat tengah beraksi di keramaian dan sang supir bus mencoba memberi isyarat kepada supir truk dan warga sekitar dengan membunyikan klakson telolet bahwa ada aksi pencurian yang dilakukan para bajing lompat.
"Kalau di depan bus ada beberapa kelompok untuk melakukan kejahatan dengan cara manjat ke sebuah truk barang. Dan herannya lagi kawanan bajing loncat sengaja menutup plat nomor motor yang digunakan," tulis akun pengunggah video viral tersebut.
Baca Juga: Puluhan Warga Cipocok Geruduk RSUD Kota Serang, Kecewa Pasien Kritis Tak Ditangani
Hingga saat ini, belum diketahui pasti apa saja yang diambil oleh para pelaku bajing lompat dari dalam truk barang tersebut, termasuk nasib para pelaku apakah sudah ditangkap atau belum.
Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP David Adhi Kusuma pun belum memberikan respon atas video viral aksi bajing lompat tersebut saat dihubungi awak media.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Puluhan Warga Cipocok Geruduk RSUD Kota Serang, Kecewa Pasien Kritis Tak Ditangani
-
Respons Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta soal Oknum Petugasnya Bentak Gus Iqdam
-
3 Ruang Fraksi Partai Pendukung Prabowo di DPRD Banten Terbakar, Ada Unsur Politis?
-
Rekomendasi Hotel di Ibukota Provinsi Banten, Ada Aston Serang yang Baru Beroperasi September 2023
-
Ada di Banten, Salah Satu Bendungan Terbesar Ini Telan Biaya Rp 1,3 T
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026