SuaraBanten.id - Tiga ruang fraksi partai pendukung Prabowo Subianto di DPRD Banten terbakar, Senin (18/9/2023). Ketiga ruang fraksi tersebut yakni Fraksi PAN, Golkar dan Demokrat.
Untungnya kebakaran tiga ruang fraksi pendukung Prabowo Subianto itu tidak menyebabkan korban jiwa. Ketiga ruang Fraksi PAN, Golkar dan Demokrat yang terbakar kini telah dikunci dan dipasangi garis polisi.
Berdasarkan pantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Senin (18/9/2023) sekira pukul 12.00 WIB masih tercium bau hangus dari sejumlah barang yang terbakar.
Terkait kebakaran tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Banten,
Deden Apriandhi mengatakan, kebakaran tersebut terungkap saat petugas pamdal melihat kepulan asap di lantai 2 gedung DPRD Provinsi Banten sekitar pukul 07.00 WIB.
Kata Deden, petugas pamdal yang ada disekitar lokasi terkejut melihat api sudah berkobar di ruangan sebelah barat gedung DPRD Provinsi Banten tersebut saat melakukan pengecekan.
"Pagi sekira jam 7 ada asap yang mengepul di ruang fraksi sebelah Barat, dimana di situ ada fraksi PAN, Golkar dan Demokrat. Nah pamdal mengecek dan terjadi kebakaran. Dan alhamdulillah sekira pukul 09.00 WIB itu api sudah dipadamkan," ungkap Deden, Senin (18/9/2023).
Deden mengungkapkan, sejumlah peralatan komputer di ruangan tersebut turut terbakar. Namun dirinya belum bisa menaksir kerugian yang disebabkan oleh peristiwa tersebut.
Ia memastikan tidak ada berkas-berkas penting milik fraksi PAN, Golkar dan Demokrat yang terbakar dalam peristiwa tersebut.
"Tadi masih penuh asap, masih didata karena tuh masih penuh asap, dan cukup membahayakan. Kita masih data, pastinya belum tau berapa unit komputer dan printer yang terbakar. Kalau itu (berkas-berkas penting) ga ada kalau di ruang fraksi sih ga ada," katanya.
Baca Juga: Rekomendasi Hotel di Ibukota Provinsi Banten, Ada Aston Serang yang Baru Beroperasi September 2023
Akibat peristiwa tersebut, Deden terpaksa memindahkan ruangan ketiga fraksi di DPRD Provinsi Banten ke ruangan lain sampai menunggu ruangan yang terbakar selesai direnovasi.
"Kita pindahkan sementara ruangan fraksi PAN, Golkar dan Demokrat ke lantai 1 (tadinya lantai 2), sampai ruangan sebelumnya selesai direnovasi," ujar Deden.
Saat dikonfirmasi adakah unsur politis dalam peristiwa tersebut lantaran ruangan terbakar merupakan milik fraksi parpol pendukung Prabowo, Deden dengan tegas membantah hal tersebut.
"Enggak lah, jauh amat ke situ," kata Deden.
Sementara itu, Kapolsek Curug AKP Ahmad Rifa'i mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mencari penyebab terbakarnya gedung DPRD Provinsi Banten tersebut.
"Iya, masih kita lakukan penyelidikan, dugaan penyebabnya belum bisa kita simpulkan," ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Hotel di Ibukota Provinsi Banten, Ada Aston Serang yang Baru Beroperasi September 2023
-
Ada di Banten, Salah Satu Bendungan Terbesar Ini Telan Biaya Rp 1,3 T
-
Daftar 8 Alamat Gramedia Banten, Lengkap dengan Nomor Telepon dan Jam Buka
-
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau
-
Guru Ngaji di Lebak Banten Diduga Cabuli Gadis Dipolisikan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten