SuaraBanten.id - Mawar (Bukan nama sebenarnya) seorang perempuan asal Serang, Banten mesti menelan pil pahit akibat akibat digilir 10 orang pria. Kejadian tragis itu terjadi usai Mawar diduga dicekoki hexymer oleh seorang pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Satu dari 10 pelaku berinisial JL berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Serang di sebuah tempat di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (12/9/2023) kemarin.
"Ya satu pelaku sudah kita amankan Selasa pagi, nanti dari proses pemeriksaan (pelaku) yang kita amankan akan dikembangkan ke pelaku lainnya," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Kamis (14/9/2023).
Kasus dugaan pemerkosaan perempuan itu berawal saat korban dijemput pelaku JL untuk diajak jalan-jalan pada 12 Juli 2023 silam.
Korban saat itu diajak pelaku mampir ke rumahnya di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Saat di rumah pelaku, korban diduga diberi minum yang telah dicampur dengan obat keras jenis hexymer hingga membuat korban pun tak sadarkan diri.
"Korban tak sadarkan diri, dan selama 3 hari disekap, korban diduga diperkosa secara bergilir yang dilakukan 10 pria. Hasil pemeriksaan tim kedokteran pada visum korban itu ada luka robek dan luka lain di bagian tertentu," ungkap Wiwin.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu 9 pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi petugas yang diduga ikut memperkosa korban.
"Kasus ini jadi atensi kami dari jajaran Polres Serang," tegas Wiwin.
Baca Juga: Renang di Dekat Pulau Merak Kecil, Warga Pandeglang Ditemukan Tewas Tenggelam
Namun, pihak kepolisian masih akan memeriksa korban lantaran sampai saat ini korban masih belum dimintai keterangan karena keberadaannya belum diketahui.
Namun, penyidik Satreskrim Polres Serang telah mendapatkan keterangan terkait kasus tersebut dari sejumlah saksi, termasuk dari orang tua korban.
"Kalau ke keluarganya sudah, tapi si korban belum kita mintai keterangan, karena (saat petugas datang) korban sedang tidak ada di rumahnya," tandas Wiwin.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
5 Tips Bagi Perempuan yang Ingin Hamil di Atas Usia 40 Tahun
-
Renang di Dekat Pulau Merak Kecil, Warga Pandeglang Ditemukan Tewas Tenggelam
-
Pengedar Tembakau Gorila di Serang Dibekuk, Barang Diproduksi di Apartemen Mewah di Bogor
-
6 Gerai Mixue Terdekat Cilegon, Lengkap dengan Alamat dan Jam Operasional
-
Rekomendasi Hotel di Ibukota Provinsi Banten, Ada Aston Serang yang Baru Beroperasi September 2023
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara