SuaraBanten.id - Komplotan pengedar dan yang memproduski tembakau sintetis gorila atau tembakau gorila ditangkap personel Polres Serang. Satu dari enam pelaku yang ditangkap petugas mengedarkan tembakau sintetiss di wilayah Serang, Banten.
Kasus peredaran tembakau Gorila ini awalnya terungkap melalui salah satu pengedar yang tinggal di Serang, Banten. Namun, kasus tersebut terus di dalami hingga ke rumah produksi yang berada di apartemen mewah di daerah Sentul, Bogor.
Diketahui, enam komplotak pengedar dan pelaku yang memproduksi tembakau gorila itu yakni, TL (20), JM (25), HD (33), AS (27), IH (23) dan RF (31) mereka diamankan di 3 lokasi yang berbeda.
Pengungkapan home industri narkotika jenis tembakau gorila itu bermula saat Satresnarkona Polres Serang menangkap seorang pengedar berinisial TL (20) di kediamannya di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Baca Juga: 6 Gerai Mixue Terdekat Cilegon, Lengkap dengan Alamat dan Jam Operasional
Dari pengakuan TL, tembakau gorila itu dibelinya dari JM (25) dan HD (33) sehingga dilakukan pengejaran dan keduanya pun berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing di wilayah Cimanggis, Kota Depok.
"Jadi awalnya yang ditangkap itu tersangka TL di Kota Serang, dan ditemukan barang bukti sinte sebanyak 10 gram. Kemudian dikembangkan ke atasnya, dan berhasil ditangkap dua tersangka lain berinisial JM dan HD di wilayah Cimanggis dan diamankan barang bukti sinte seberat 15,34 gram," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada awak media, Rabu (13/9/2023).
"JM dan HD merupakan distirbutor dan sudah mengedarkan temabaku sinte dari bulan Januari 2023 dengan omzet per bulan mencapai Rp45 juta," lanjut Wiwin.
Tak berhenti sampai di situ, petugas kepolisian pun terus melakukan pengembangan dari JM dan HD hingga didapati pelaku lain yakni AS (27) dan IH (23) yang merupakan pemasok sekaligus produsen tembakau sintetis di sebuah apartemen di Royal Sentul, Bogor.
Selain itu, polisi pun turut menangkap RF (31) di daerah Kalimalang, Jakarta Timur yang merupakan pemasok bahan baku pembuatan tembakau sintetis gorila kepada AS dan IH.
Baca Juga: Rekomendasi Hotel di Ibukota Provinsi Banten, Ada Aston Serang yang Baru Beroperasi September 2023
"Kita langsung menangkap atasnya JM dan HD yaitu tersangka AS dan IH di apartemen di Royal Sentul, Bogor. Dari keduanya kita amankan tembakau sinte seberat 491 gram," ungkap Wiwin.
Berita Terkait
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
-
Roket Misterius Guncang Lebanon: Siapa Dalang Sebenarnya? Israel Sengaja Provokasi?
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Tiga Pemudik Pingsan di Pelabuhan Ciwandan, Kelelahan dan Kepanasan saat Antre Masuk Kapal
-
Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Berbagi Sembako dan Renovasi Pura