SuaraBanten.id - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Serang, Banten berinisial AN (47) dijebloskan ke penjara usai ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang Sabtu (26/8/2023) lantaran mencabuli anak di bawah umur.
Tersangka yang saat ini bertugas di Dinas BKPSDM Kabupaten Serang melakukan aksi pencabulan saat masih menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Carenang pada Selasa (14/3/2023) silam.
"Hasil pemeriksaan, AN diduga kuat telah mencabuli pelajar SMK yang sedang PKL di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada 14 Maret 2023," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza, Minggu (27/8/2023).
Tersangka AN tega mencabuli seorang siswi SMK berinisial FT (17) di ruang kerjanya saat korban sedang membersihkan ruangan di Kantor Kecamatan Carenang.
"Saat itu korban sedang nyapu di Kantor Kecamatan Carenang. Dan saat itu AN yang menjabat Sekcam mendekati korban, kemudian tiba-tiba menarik korban ke dalam ruang kerja dan mengunci pintu. Di sana AN melakukan perbuatan cabul kepada korban," ungkap Dedi.
Kasus itu pun terkuak setelah ibu korban yang tak terima perbuatan tersangka langsung melapor ke Polres Serang pada Kamis (15/6/2023) lalu.
Kini tersangka AN pun telah ditetapkan tersangka dan harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap serta statusnya sudah tersangka. Dan dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengab ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," tandasnya.
Kontributor: Yandi Sofyan
Baca Juga: Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Banten
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban
-
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Warga Pesisir Pandeglang Diminta Menjauh 5 Km
-
Gunung Anak Krakatau Level Siaga, KSOP Minta Pelaku Pelayaran Waspada