SuaraBanten.id - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Serang, Banten berinisial AN (47) dijebloskan ke penjara usai ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang Sabtu (26/8/2023) lantaran mencabuli anak di bawah umur.
Tersangka yang saat ini bertugas di Dinas BKPSDM Kabupaten Serang melakukan aksi pencabulan saat masih menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Carenang pada Selasa (14/3/2023) silam.
"Hasil pemeriksaan, AN diduga kuat telah mencabuli pelajar SMK yang sedang PKL di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada 14 Maret 2023," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza, Minggu (27/8/2023).
Tersangka AN tega mencabuli seorang siswi SMK berinisial FT (17) di ruang kerjanya saat korban sedang membersihkan ruangan di Kantor Kecamatan Carenang.
"Saat itu korban sedang nyapu di Kantor Kecamatan Carenang. Dan saat itu AN yang menjabat Sekcam mendekati korban, kemudian tiba-tiba menarik korban ke dalam ruang kerja dan mengunci pintu. Di sana AN melakukan perbuatan cabul kepada korban," ungkap Dedi.
Kasus itu pun terkuak setelah ibu korban yang tak terima perbuatan tersangka langsung melapor ke Polres Serang pada Kamis (15/6/2023) lalu.
Kini tersangka AN pun telah ditetapkan tersangka dan harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap serta statusnya sudah tersangka. Dan dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengab ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," tandasnya.
Kontributor: Yandi Sofyan
Baca Juga: Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Banten
Berita Terkait
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Ibadah Jumat Agung Terganggu, Satpol PP Tangerang Segel Gedung Yayasan POUK Tesalonika
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah
-
Duh! Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol-PP
-
Jaga Kondusivitas, Kapolsek Teluknaga Ikuti Ibadah Jumat Agung di POUK Tesalonika Teluknaga