SuaraBanten.id - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Serang, Banten berinisial AN (47) dijebloskan ke penjara usai ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang Sabtu (26/8/2023) lantaran mencabuli anak di bawah umur.
Tersangka yang saat ini bertugas di Dinas BKPSDM Kabupaten Serang melakukan aksi pencabulan saat masih menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Carenang pada Selasa (14/3/2023) silam.
"Hasil pemeriksaan, AN diduga kuat telah mencabuli pelajar SMK yang sedang PKL di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada 14 Maret 2023," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza, Minggu (27/8/2023).
Tersangka AN tega mencabuli seorang siswi SMK berinisial FT (17) di ruang kerjanya saat korban sedang membersihkan ruangan di Kantor Kecamatan Carenang.
"Saat itu korban sedang nyapu di Kantor Kecamatan Carenang. Dan saat itu AN yang menjabat Sekcam mendekati korban, kemudian tiba-tiba menarik korban ke dalam ruang kerja dan mengunci pintu. Di sana AN melakukan perbuatan cabul kepada korban," ungkap Dedi.
Kasus itu pun terkuak setelah ibu korban yang tak terima perbuatan tersangka langsung melapor ke Polres Serang pada Kamis (15/6/2023) lalu.
Kini tersangka AN pun telah ditetapkan tersangka dan harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap serta statusnya sudah tersangka. Dan dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengab ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," tandasnya.
Kontributor: Yandi Sofyan
Baca Juga: Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Banten
Berita Terkait
-
Menkop Usul Gaji PNS Dibayar lewat Kopdes, Suahasil: Idealnya Langsung ke Rekening
-
Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta
-
Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir
-
Suahasil Bantah Gaji PNS Dicairkan Lewat Kopdes, Tetap dari Kas Negara
-
Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi
-
Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa
-
Masih Berasap, Basarnas Lakukan Pendinginan KMP Batumandi, 89 Kendaraan Diduga Ikut Terbakar
-
16 Penumpang KMP Batumandi Terbakar Alami Luka, Ada yang Patah Tulang dan Gangguan Pernapasan
-
KMP Batumandi Terbakar Bawa 420 Penumpang dan 89 Kendaraan, Dirut ASDP Pastikan Tak Ada Korban Jiwa