SuaraBanten.id - SDN Kuranji yang berada di Jalan Empat Lima, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten dikabarkan disegel oleh sekelolpok warga yang mengklaim ahli waris, Jumat (25/8/2023) kemarin.
Kabar SDN Kuranji disegel itu pun diketahui melalui spanduk yang terpasang di gerbang sekolah tersebut.
Spanduk dengan background kuning dengan tulisan berwarna merah dan hitam itu bukan hanya sebagai tanda SDN Kuranji disegel ahli waris, spanduk itu juga berisi pernyataan kontroversial.
"TANAH INI MILIK
AHLI WARIS Ahmad Bin H Samin
BERDASARKAN C NO.509 LUAS 0,407 Ha
DI BAWAH PERLINDUNGAN HUKUM
KANTOR HUKUM
SURIYANSYAH DAMANIK SH., MH," begitu bunyi kata-kata yang tertulis pada spanduk yang dipasang di gerbang SDN Kuranji itu.
Dengan tindakan tersebut, para siswa, guru, dan orang tua siswa di SDN Kuranji dibuat resah dan bingung akan nasib sekolah tersebut.
Setelah mendapat laporan soal SDN Kuranji disegel, Pemkot Serang mulai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, BPKAD Kota Serang, Satpol PP Kota Serang langsung turun ke lokasi tersebut.
Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman mengatakan, SDN Kuranji diklaim oleh salah satu ahli waris bahwa tanahnya belum terjadi penjualan.
Namun, Tubagus Suherman menyebut aset Pemkot Serang juga memiliki dokumen bahwa tanah SDN Kuranji sudah dijual dari pemilik tanah kepada kepala desa. Kemudian kepala desa menghibahkan tanah tersebut untuk SDN Kuranji yang kini disegel.
“Itu dokumennya ada di bagian aset, dan itu terjadinya pada tahun 1977 untuk keterangan jualnya. Hibah tanahnya tahun 1984,” katanya dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Baca Juga: Viral Pasangan Mesum Digerebek di Kuburan Cina Cisoka Tangerang Pas Lagi Ena-ena
Suherman bahkan menyarankan warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tersebut menempuh jalur hukum bila memiliki dasar dokumen.
“Kalaupun mereka mungkin punya dasar, punya dokumen ya silakan saja. Negara kita negara hukum. Silakan saja diproses secara perdata dan kami taat hukum. Karena kami juga di bagian aset sudah ada dokumennya. Nguji dokumen itu kan adanya di pengadilan,” ujarnya.
Suherman mamastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) SDN Kuranji tetap berjalan normal seperti biasanya.
“Selama aset ini masih tercatat sebagai aset Pemkot Serang, KBM tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak boleh ada yang mengklaim secara individu bahwa ini milik kami, bahwa ini milik saya. Tidak bisa. Ketentuannya harus ada inkrah dari pengadilan dulu baru kami mengakui itu,” paparnya.
Kata dia, spanduk penyegelan yang dipasang warga yang mengklaim ahli waris terpaksa harus dicopot, dan dipindahkan Dindikbud Kota Serang, untuk menghindari keresahan para siswa, para guru dan orang tua siswa.
“Spanduk kita pindahkan di dalam sekolah, supaya menghindari keresahan siswa yang terganggu baik secara KBM, maupun secara psikisnya, dan guru-guru juga resah,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kerja Sama Sampah Tangsel-Serang Dilakukan Hati-hati, Budi Rustandi: Dana Rp 122 M untuk Warga
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Sihir Niskala Hipnotis Ribuan Warga, Padukan Karinding dan Musik Kekinian
-
Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
-
Belasan Warga Badui Tewas Digigit Ular Tanah, Apa Kendalanya?
-
Cek Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang 2 Januari 2026: Kejar Kereta Pagi Biar Weekend Lebih Cepat
-
Destinasi Wisata Religi Terpopuler di Banten untuk Awali Tahun 2026 dengan Berkah