SuaraBanten.id - SDN Kuranji yang berada di Jalan Empat Lima, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten dikabarkan disegel oleh sekelolpok warga yang mengklaim ahli waris, Jumat (25/8/2023) kemarin.
Kabar SDN Kuranji disegel itu pun diketahui melalui spanduk yang terpasang di gerbang sekolah tersebut.
Spanduk dengan background kuning dengan tulisan berwarna merah dan hitam itu bukan hanya sebagai tanda SDN Kuranji disegel ahli waris, spanduk itu juga berisi pernyataan kontroversial.
"TANAH INI MILIK
AHLI WARIS Ahmad Bin H Samin
BERDASARKAN C NO.509 LUAS 0,407 Ha
DI BAWAH PERLINDUNGAN HUKUM
KANTOR HUKUM
SURIYANSYAH DAMANIK SH., MH," begitu bunyi kata-kata yang tertulis pada spanduk yang dipasang di gerbang SDN Kuranji itu.
Baca Juga: Viral Pasangan Mesum Digerebek di Kuburan Cina Cisoka Tangerang Pas Lagi Ena-ena
Dengan tindakan tersebut, para siswa, guru, dan orang tua siswa di SDN Kuranji dibuat resah dan bingung akan nasib sekolah tersebut.
Setelah mendapat laporan soal SDN Kuranji disegel, Pemkot Serang mulai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, BPKAD Kota Serang, Satpol PP Kota Serang langsung turun ke lokasi tersebut.
Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman mengatakan, SDN Kuranji diklaim oleh salah satu ahli waris bahwa tanahnya belum terjadi penjualan.
Namun, Tubagus Suherman menyebut aset Pemkot Serang juga memiliki dokumen bahwa tanah SDN Kuranji sudah dijual dari pemilik tanah kepada kepala desa. Kemudian kepala desa menghibahkan tanah tersebut untuk SDN Kuranji yang kini disegel.
“Itu dokumennya ada di bagian aset, dan itu terjadinya pada tahun 1977 untuk keterangan jualnya. Hibah tanahnya tahun 1984,” katanya dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Baca Juga: Larangan Terdakwa Revenge Porn Pandeglang Gunakan Internet 8 Tahun Dicabut, Kok Bisa?
Suherman bahkan menyarankan warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tersebut menempuh jalur hukum bila memiliki dasar dokumen.
“Kalaupun mereka mungkin punya dasar, punya dokumen ya silakan saja. Negara kita negara hukum. Silakan saja diproses secara perdata dan kami taat hukum. Karena kami juga di bagian aset sudah ada dokumennya. Nguji dokumen itu kan adanya di pengadilan,” ujarnya.
Suherman mamastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) SDN Kuranji tetap berjalan normal seperti biasanya.
“Selama aset ini masih tercatat sebagai aset Pemkot Serang, KBM tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak boleh ada yang mengklaim secara individu bahwa ini milik kami, bahwa ini milik saya. Tidak bisa. Ketentuannya harus ada inkrah dari pengadilan dulu baru kami mengakui itu,” paparnya.
Kata dia, spanduk penyegelan yang dipasang warga yang mengklaim ahli waris terpaksa harus dicopot, dan dipindahkan Dindikbud Kota Serang, untuk menghindari keresahan para siswa, para guru dan orang tua siswa.
“Spanduk kita pindahkan di dalam sekolah, supaya menghindari keresahan siswa yang terganggu baik secara KBM, maupun secara psikisnya, dan guru-guru juga resah,” ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gelandang Serang Bayern Munich Konfirmasi Status Darah Keturunan Indonesia, Siap untuk Ronde 4?
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
-
Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Dicopot Usai "Titip Siswa" di SPMB
-
Eligible ke Ronde 4, Gelandang Serang Keturunan Non Belanda Rp4,35 Miliar Semakin Dekat Indonesia
-
Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
-
Innalillahi Diogo Jota Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Maut
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
Terkini
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025