“Jangan sampai badak jawa ini punah dalam kesunyian, kita tahunya populasinya aman dan terus bertambah, tapi sebenarnya jumlahnya terus berkurang,” kata Rizki.
Pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) selaku pengelola pun tak menampik adanya indikasi perburuan badak jawa di kawasan TNUK yang dilakukan sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab.
202 Bedil Locok Diamankan Polisi
Sebanyak 6 warga dari Desa Cimanggu dan Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang tersebut ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten.
Baca Juga: Taman Nasional Ujung Kulon Tak Baik-baik Saja, Ada Indikasi Perburuan Badak Jawa
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M Akbar menyebut keenam tersangka itu yakni, WD (33), KD (86) KL (54), JJ (60), DY (73) dan ET (48).
Keenam orang itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api (senpi) jenis bedil locok.
"Enam orang tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal," ujarnya.
Kata Akbar, keenam tersangka itu ditangkap pada 25 – 26 Juli 2023 lalu di kediamannya masing-masing. Usai 6 orang itu diamankan, warga yang tinggal di sekitar Kawasan TNUK berbondong-bondong menyerahkan senjata api jenis bedil locok.
"Sejak Minggu (30/7/2023) ada sekitar 202 senjata (bedil locok) diserahkan oleh warga secara sukarela. Jadi tujuan penyerahan senjata api ini juga untuk melindungi kawasan Taman Nasional Ujung Kulon dari perburuan liar," tuturnya.
Baca Juga: BPBD Banten Imbau Masyarakat Waspada Fenomena El Nino, Petani Dimnta Percepat Panen
6 Tersangka Kepmilikan Bedil Locok Tak Ditahan
Berita Terkait
-
BAKTI Komdigi Tandatangani PKS Dalam Rangka Pemanfaatan BTS di Taman Nasional Ujung Kulon
-
Lomba Lari di Pinggir Pantai untuk Kampanye Pelestarian Badak Jawa, Siapa Mau Ikut?
-
Cara Pelaku Perburuan Liar Badak Jawa Masuk TNUK Terbongkar, Mereka Punya Data Penting Ini
-
26 Badak Jawa Mati di Tangan Pemburu, Pelaku Berjumlah 13 Orang
-
Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Dituntut 5 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung