SuaraBanten.id - Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat alias motor dan mobil di Kota Tangerang, Banten mendapat sanksi gembos ban lantaran parkir di sembarang tempat.
Puluhan kendaraan itu digembosi saat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan penertiban parkir liar di sepanjang jalan Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan dan Taman Potret.
Puluhan motor dan mobil itu terjaring operasi penertiban untuk segera memindahkan kendaraan pada tempat parkir yang disediakan.
“Penertiban parkir liar rutin dilakukan disejumlah titik di Kota Tangerang. Karena adanya laporan atau keluhan masyarakat terkait parkir liar," kata Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: BPBD Banten Imbau Masyarakat Waspada Fenomena El Nino, Petani Dimnta Percepat Panen
"Dalam giat ini, petugas juga tak segan melakukan penggembosan pada kendaraan parkir liar di trotoar atau badan jalan, jika pengendara tidak ditemukan saat giat berlangsung,” imbuhnya.
Kata Suhaely, Dishub Kota Tangerang masih melakukan tindakan persuasif, karenanya diharapkan para pengendara bisa mematuhi aturan berlalu lintas.
Terlebih, memarkir kendaraan ditempat-tempat yang sudah disediakan, bukan menggunakan ruas pejalan kaki untuk parkir kendaraan.
“Maka, saat proses penertiban petugas melakukan pembubaran parkir liar. Mengarahkan pemilik kendaraan untuk memarkir di lokasi-lokasi yang sudah disiapkan. Jika pemilik tidak ditemukan dalam hal ini memarkir dengan waktu lama, petugas tak segan melakukan penggembosan,” jelasnya.
Suhaely menuturkan, operasi ini akan rutin dilakukan petugas Dihub Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota, untuk memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar.
Baca Juga: Projo Banten Usung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024: Kita Punya Penilaian Sendiri...
Karenanya, ke depannya tidak akan ada lagi parkir sembarangan yang memakan badan jalan di Kota Tangerang.
Berita Terkait
-
Sudah Terdaftar di Samsat Jakarta, Mobil Termurah BYD Segera Masuk Indonesia?
-
BYD Pamer Mobil Listrik dengan Ultra Fast Charging, Isi Daya Cuma 5 Menit
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas April 2025: Harga Dibawah Motor 250 cc, Mesin Bandel tapi Irit
-
Cukup dari Rumah! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh