SuaraBanten.id - Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat alias motor dan mobil di Kota Tangerang, Banten mendapat sanksi gembos ban lantaran parkir di sembarang tempat.
Puluhan kendaraan itu digembosi saat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan penertiban parkir liar di sepanjang jalan Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan dan Taman Potret.
Puluhan motor dan mobil itu terjaring operasi penertiban untuk segera memindahkan kendaraan pada tempat parkir yang disediakan.
“Penertiban parkir liar rutin dilakukan disejumlah titik di Kota Tangerang. Karena adanya laporan atau keluhan masyarakat terkait parkir liar," kata Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, Rabu (9/8/2023).
"Dalam giat ini, petugas juga tak segan melakukan penggembosan pada kendaraan parkir liar di trotoar atau badan jalan, jika pengendara tidak ditemukan saat giat berlangsung,” imbuhnya.
Kata Suhaely, Dishub Kota Tangerang masih melakukan tindakan persuasif, karenanya diharapkan para pengendara bisa mematuhi aturan berlalu lintas.
Terlebih, memarkir kendaraan ditempat-tempat yang sudah disediakan, bukan menggunakan ruas pejalan kaki untuk parkir kendaraan.
“Maka, saat proses penertiban petugas melakukan pembubaran parkir liar. Mengarahkan pemilik kendaraan untuk memarkir di lokasi-lokasi yang sudah disiapkan. Jika pemilik tidak ditemukan dalam hal ini memarkir dengan waktu lama, petugas tak segan melakukan penggembosan,” jelasnya.
Suhaely menuturkan, operasi ini akan rutin dilakukan petugas Dihub Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota, untuk memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar.
Baca Juga: BPBD Banten Imbau Masyarakat Waspada Fenomena El Nino, Petani Dimnta Percepat Panen
Karenanya, ke depannya tidak akan ada lagi parkir sembarangan yang memakan badan jalan di Kota Tangerang.
“Penertiban parkir liar akan terus Dishub Kota Tangerang lakukan hingga lokasi-lokasi yang dituju dinilai telah kondusif. Semua dilakukan demi kenyamanan semua pengendara, pengunjung begitu juga para pedagang sekitar lokasi,” katanya.
Berita Terkait
-
BPBD Banten Imbau Masyarakat Waspada Fenomena El Nino, Petani Dimnta Percepat Panen
-
Projo Banten Usung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024: Kita Punya Penilaian Sendiri...
-
Bak Pinang Dibelah Dua, Warga Banten Ini Sampai Dikira Ganjar Pranowo
-
Profil Banten International Stadium, Bisa Gantikan JIS Jadi Venue Piala Dunia U-17
-
Selamat Jalan Selamanya, Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Jayeng Rana Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026