SuaraBanten.id - Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat alias motor dan mobil di Kota Tangerang, Banten mendapat sanksi gembos ban lantaran parkir di sembarang tempat.
Puluhan kendaraan itu digembosi saat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan penertiban parkir liar di sepanjang jalan Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan dan Taman Potret.
Puluhan motor dan mobil itu terjaring operasi penertiban untuk segera memindahkan kendaraan pada tempat parkir yang disediakan.
“Penertiban parkir liar rutin dilakukan disejumlah titik di Kota Tangerang. Karena adanya laporan atau keluhan masyarakat terkait parkir liar," kata Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: BPBD Banten Imbau Masyarakat Waspada Fenomena El Nino, Petani Dimnta Percepat Panen
"Dalam giat ini, petugas juga tak segan melakukan penggembosan pada kendaraan parkir liar di trotoar atau badan jalan, jika pengendara tidak ditemukan saat giat berlangsung,” imbuhnya.
Kata Suhaely, Dishub Kota Tangerang masih melakukan tindakan persuasif, karenanya diharapkan para pengendara bisa mematuhi aturan berlalu lintas.
Terlebih, memarkir kendaraan ditempat-tempat yang sudah disediakan, bukan menggunakan ruas pejalan kaki untuk parkir kendaraan.
“Maka, saat proses penertiban petugas melakukan pembubaran parkir liar. Mengarahkan pemilik kendaraan untuk memarkir di lokasi-lokasi yang sudah disiapkan. Jika pemilik tidak ditemukan dalam hal ini memarkir dengan waktu lama, petugas tak segan melakukan penggembosan,” jelasnya.
Suhaely menuturkan, operasi ini akan rutin dilakukan petugas Dihub Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota, untuk memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar.
Baca Juga: Projo Banten Usung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024: Kita Punya Penilaian Sendiri...
Karenanya, ke depannya tidak akan ada lagi parkir sembarangan yang memakan badan jalan di Kota Tangerang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
BPBD Banten Imbau Masyarakat Waspada Fenomena El Nino, Petani Dimnta Percepat Panen
-
Projo Banten Usung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024: Kita Punya Penilaian Sendiri...
-
Bak Pinang Dibelah Dua, Warga Banten Ini Sampai Dikira Ganjar Pranowo
-
Profil Banten International Stadium, Bisa Gantikan JIS Jadi Venue Piala Dunia U-17
-
Selamat Jalan Selamanya, Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Jayeng Rana Meninggal Dunia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten