SuaraBanten.id - Dugaan lakukan pungki, salah satu kades di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak Andi Muhamad Nur membenarkan, jika Kejari Lebak telah melakukan pemanggilan kepada Kades Pagelaran dan suaminya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Desa Pagelaran.
“Benar, pihak Kejari Lebak telah memanggil belasan saksi terkait dugaan pungli, bahkan Kades Pagelaran dan suaminya pun telah dipintai keterangan,” kata Andi saat dihubungi, Sabtu (24/6/2023).
Ia menjelaskan saat ini masih dalam tahap penyelidikan, tentunya penyelidik masih bekerja mencari dan menemukan adanya peristiwa pidana sesuai dengan Pasal 1 ayat 5 KUH Pidana.
Baca Juga: Dewas Tunggu Penyelidikan KPK Soal Pungli di Rutan yang Gunakan Lebih dari Satu Rekening
“Untuk Kades Pagelaran kemungkinan akan dipanggil lagi guna memintai keterangan tambahan. Semua masih dalam tahap proses, jika nanti sudah naik ke penyelidikan pihak Kejari Lebak akan menginformasikan kepada teman-teman media,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP Imala) mengatakan, jika Imala akan terus mengawal kasus dugaan pungli di Desa Pagelaran ini sampai tuntas.
“Bahkan, Imala sudah melayangkan surat aksi ke Polres Lebak untuk melakukan aksi damai di Kejaksaan Negeri Lebak,” kata Aswari.
Ia menambahkan, aksi yang dilakukan oleh Imala ini bertujuan untuk mengawal agar proses hukum berjalan dengan transparan.
“Harapan kami tidak lain agar proses hukum yang menjerat Kades di Lebak itu bisa berjalan objektif. Dan oknum Kades Pagelaran secepatnya bisa dijadikan tersangka, karena bukti dan saksi sudah lengkap semuanya,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Terdakwa Ungkap Ada Intervensi dari Tahanan Korupsi Jika Tolak Duit Pungli: Dia Tahu Jumlah Anak dan Alamat Saya
-
Terdakwa Pungli Rutan KPK Ungkit Pernah Rawat Tahanan Sakit Parah: Buang Air Kecil Saja Tak Bisa
-
Sampai Nangis di Persidangan, Terdakwa Pungli Rutan KPK Menyesal Ikut Peras Tahanan Korupsi
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara