SuaraBanten.id - Asda II Pemkot Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana (TBM) ditangkap Kejari Cilegon lantaran diduga terlibat korupsi Pasar Rakyat Grogol, Kota Cilegon, Banten, Selasa (9/5/2023).
Penangkapan pejabat eselon II Pemkot Cilegon atas kasus korupsi Pasar Rakyat Grogol itu terjadi berselang sehari setelah Cilegon menerima Rekor MURI penyajian rabeg terbanyak.
TBM ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Pasar Rakyat Grogol di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.
TBM diduga terlibat korupsi saat menjabat Sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Cilegon pada 2018 lalu.
Selain TBM, Kejari Cilegon juga menahan dua tersangka lain yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial BA dan SES pihak ketiga PT CV Edo Putra Pratama.
Diketahui, proses pembangunan Pasar Rakyat Grogol diduga mengalami kerugian negara sebesar Rp966 juta dari total nilai proyek Rp2 miliar.
Kasie Pidsus Kejari Cilegon, Muhammad Ansari mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, TBM, BA dan SES ditahan di Lapas Kelas II B Serang selama 20 hari ke depan.
Penahanan tersangka korupsi Pasar Rakyat Grogol, Kota Cilegon Banten itu demi kelancaran penyidikan.
Kasie Pidsus menungkapkan, Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Pasar Rakyat Grogol tahun anggaran 2018.
Baca Juga: CEK FAKTA: Berkat Bantuan Mahfud MD, KPK Tangkap Kadinkes Lampung Reihana
“Dari hasil penyidikan didapatkan bukti permulaan yang patut untuk menetapkan tiga orang tersangka yaitu saudara inisial TDM yang pada saat itu menjabat selalu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon tahun 2018 dan juga selaku pengguna anggaran dalam kegiatan pembangunan pasar rakyat Grogol,” ujarnya saat konferensi pers.
“Kemudian yang kedua kami juga menetapkan saudara dengan inisal BA selaku pejabat pembuat komitmen atau PPK dalam kegiatan pembangunan Pasar Rakyat Grogol. Yang ketiga kami juga menetapkan saudara SES selaku pihak swasta dalam kegiatan pembangunan pasar rakyat Grogol tahun anggaran 2018,” ujarnya.
Kata dia, perkara kasus korupsi Pasar Rakyat Grogol ini berawal dari adanya rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2019 terdapat adanya sasaran perdagangan dalam negeri.
Diketahui, Pembangunan Pasar Rakyat Grogol dalam rangka meningkatkan aktivitas perdagangan domestik yang salah satu sasarannya adalah terbangunnya 5 ribu pasar dari tahun 2015-2019 di seluruh Indonesia.
“Kota Cilegon sendiri pada tahun 2018 itu salah satunya mendapatkan alokasi untuk pembangunan pasar rakyat Grogol dengan alokasi sebesar Rp2 miliar,” ucapnya.
Untuk mendapatkan alokasi DAK fisik penugasan tersebut, tersangka TDM selaku Kadisperindag mengajukan proses perencanaan permohonan pengusulan alokasi dana ke Kementerian Perdagangan.
Berita Terkait
-
Cuma Ada 3 SMA Terbaik di Serang Banten, Cek di Sini Daftarnya
-
10 SMA Terbaik di Banten, Nomor 1 Terbaik se-Nasional
-
Dramatis! Detik-detik Ratusan Penumpang Dievakuasi dari Kapal Feri yang Terbakar di Merak Banten
-
Angka Partisipasi Sekolah di Banten Rendah, Masih di Bawah Rata-Rata Nasional
-
Kenalan di Facebook, Siswi SMP di Serang Banten Dihamili Penjaga Warnet
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini