SuaraBanten.id - Selama bulan suci Ramadhan, umat Islam wajib untuk melaksanakan ibadah puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Sebagai rukun Islam ketiga, kewajiban puasa wajib dilakukan sama seperti empat rukun Islam lainnya yang salah stunya adalah sholat.
Namun, apa jadinya ketika seorang muslim menjalani puasa namun tidak sholat. Ustadz Adi Hidayat mempunyai jawaban tersendiri soal pertanyaan tersebut.
Lantas, bagaimana hukum dan keabsahan puasa bagi seorang muslim yang tidak melaksanakan sholat? Apakah puasa dan sholat memiliki landasan hukum yang saling berkaitan ataukah malah terpisah dan bisa diterima selama syarat dan rukunnya terpenuhi?
Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat dalam video ceramahnya yang diunggah akun TikTok @kajianuahustadadihidayat beberapa waktu lalu.
"Ada hadist yang mengatakan jika kita puasa tapi kita tidak sholat maka tidak diterima puasanya. Apakah ketika kewajiban dalam rukun Islam salah satu tidak dilakukan maka ibadah yang lain tidak diterima bagaimana status hadits di atas?," kata Ustadz Adi Hidayat.
"Itu jelas sekali, jangankan sholat kok bukan status sholatnya, status puasanya. Jangankan masalah sholat, masalah perilaku dinilai," imbuh Ustadz Adi Hidayat.
Bahkan dalam video tersebut, Ustadz Adi Hidayat memberikan hadits yang di dalamnya terdapat peringatan keras dari Allah SWT serta Nabi Muhammad SAW terkait hal tersebut.
"Awas hati-hati, Nabi pernah menyampaikan satu peringatan keras, hadistnya bahkan hadist yang sangat luar biasa mendekati hadits tingkat tinggi derajatnya," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Cara Allah Kabulkan Doa Umatnya Dibongkar Ustadz Adi Hidayat, Simak Penjelasannya!
Ia bahkan menyebut Allah tidak butuh dengan puasa umatnya yang masih menyandingkan prilaku baik dengan keburukan saat menjalani puasa.
"Maka siapapun orang-orang yang puasa meninggalkan makan minumnya tapi dia tidak terputus dengan kata-kata yang kotor, yang jorok perbuatan, yang tercela maka Allah tidak butuh pada puasanya," jelas Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat pun kemudian menyinggung puasa yang disandingkan dengan maksiat terlebih pada puasanya.
"Artinya jangan coba-coba menyandingkan puasa dengan maksiat. Anda puasa itu fungsinya menutup maksiat, jadi kalau ada orang puasa masih mengerjakan maksiat ada yang salah pada puasanya," jelasnya lagi.
Sehingga menurut Ustad Adi Hidayat sesuai dengan hukum Islam ketika seseorang puasa namun masih meninggalkan shalat akan sia-sia ibadah puasa yang dikerjakannya.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
7 Arti Mimpi Menjadi Imam Sholat Berjamaah Menurut Islam
-
Bolehkan Sholat Isya di Jam 3 Pagi? Cek Hukumnya Menurut Syariat
-
Bolehkah Sholat Tanpa Menunggu Komat? Ini Hukumnya untuk Umat Muslim
-
Pakai Bedak Waterproof Sah atau Tidak untuk Salat? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Mengajari Anak untuk Puasa dan Taqwa Lewat Buku Ramadan for Everyone
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu