"SUBHAANA RABBIKA RABBIL I'ZZATI AMMAA YASHIFUUNA WASALAAMUN 'ALAL MURSALHNA WAL-HAMDU LILLAAHI RABBIL'AALAMIINA".
Ya Allah Tuhan Kami, bagi-Mu segala puji dan segala apa yang patut atas keluhuran DzatMu dan Keagungan kekuasaanMu.
Ya Allah! Limpahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad dan sanak keluarganya.
Ya Allah terima sholat kami, puasa kami, ruku kami, sujud kami, duduk rebah kami, khusyu' kami, pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama sholat ya Allah. Tuhan seru sekalian alam.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Serang Banten 27 Maret 2023
Ya Allah, Kami telah aniaya terhadap diri kami sendiri, karena itu ya Allah jika tidak dengan limpahan ampunan-Mu dan rahmat-Mu niscaya kami akan jadi orang yang sesat.
Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan atas diri kami beban yang berat sebagaimana yang pernah Engkau bebankan kepada orang yang terdahulu dari kami.
Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan atas diri kami apa yang di luar kesanggupan kami. Ampunilah dan limpahkanlah rahmat ampunan terhadap diri kami ya Allah.
Ya Allah Tuhan kami, berilah kami pertolongan untuk melawan orang yang tidak suka kepada agamaMu.
Ya Allah Tuhan kami, janganlah engkau sesatkan hati kami sesudah mendapat petunjuk, berilah kami karunia. Engkaulah yang maha Pemurah.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Bahas Keistimewaan Wanita Haid yang Tetap Dapat Pahala Mengaji
Ya Allah Ya Tuhan kami, ampunilah dosa kami dan dosa dosa orang tua kami, dan bagi semua orang Islam laki-laki dan perempuan, orang orang mukmin laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya Engkau dzat Yang Maha Kuasa atas segala-galanya.
Berita Terkait
-
Kadin Menonaktifkan Anggota Pemalak Proyek Chandra Asri! Ini Reaksi Anindya Bakrie
-
Saleh Husin Apresiasi Polda Banten Atas Tindakan Tegas dalam Menciptakan Rasa Aman Bagi Investor
-
Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA
-
Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
-
Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Harga Sejutaan Terbaik 2025, Layar Besar Performa Gahar
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten