SuaraBanten.id - Sebelum peristiwa suntik mati Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir oleh matri Suhendi alias SH, ternyata korban sempat diancam akan dibunuh oleh pelaku sejak 6 bulan lalu.
Hal tersebut diungkap kuasa hukum keluarga Salamunasir, Pampangrara. Kata dia, kliennya mendapat ancaman pembunuhan dari mantri SH melalui telepon sejak 6 bulan lalu.
Kades Curuggoong kemudian tewas pada Minggu (12/3/2023) di RSUD Banten beberapa saat usai disuntik cairan diphenhydramine setelah sebelumnya sempat cekcok dikediaman korban.
Mantri SH bahkan sempat mendatangi kantor balai desa dengan penuh emosi saat bertemu Kades Curuggoong.
Baca Juga: Cairan Diphenhydramine Tewaskan Kades Curuggoong, Begini Penjelasan Dokter Forensik
Pampangrara mengatakan, adanya ancaman tersebut diungkap oleh saksi yang menolong korban usai peristiwa penyuntikan cairan diphenhydramine.
Menurut saksi, korban yang dalam keadaan sempoyongan usai disuntik cairan diphenhydramine oleh pelaku meminta tolong untuk diselamatkan lantaran tahu akan dibunuh.
“Pada saat korban sudah sempoyongan, sudah kejang-kejang lalu dibopong, korban ini masih sempat ngomong bahwa ‘tolong saya, saya ini mau mati’ bahasanya kurang lebih seperti itu," kata Pampangrara dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
"‘Saya memang direncanakan dibunuh oleh pelaku, 6 bulan yang lalu saya mendapat ancaman dibunuh’, seperti itu,” imbuh Pampangrara menambahkan penjelasannya.
Selain itu, menurut keterangan saksi lainnya, pelaku juga pernah mendatangi Balai Desa Curuggoong untuk bertemu korban. Kedatangannya saat itu tampak dipenuhi emosi.
Baca Juga: Foto Perselingkuhan Kades Curuggoong dan Istri Mantri Jadi Pemicu Suntik Mati
“Tadi kami dapat informasi bahwa pelaku pernah datang ke balai desa marah-marah, marah-marahnya juga tidak jelas alasannya apa. Pengakuan dari korban saat korban masih bisa berbicara terhadap dua saksi yang kami ajukan,” ujar Pampangrara.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim kuasa hukum keluarga Kades Curuggoong itu meminta polisi menjerat Suhendi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Permintaan itu, kata Pampangrara, didukung dengan suntikan berisi cairan diphenhydramine yang telah dibawa pelaku saat bertemu korban di rumahnya.
“Kami memastikan bahwa dengan kematian korban itu dilakukan secara berencana maka pasal yang diterapkan adalah Pasal 340,” ungkap Pampangrara.
Terkait isu perselingkuhan yang melibatkan korban dan istri pelaku, Pampangrara meminta polisi membuktikan dugaan itu dengan bukti yang konkret.
“Kalaupun ada perselingkuhan itu harus bisa dibuktikan perselingkuhan apa, apa pernah dilakukan upaya-upaya perselingkuhan. Kalaupun ada perselingkuhan apa harus melakukan perencanaan sedemikian rupa untuk membunuh korban,” pungkasanya.
Sumber: Bantennews.co.id
Berita Terkait
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
-
Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Mohon Keringanan Hukuman: Anak-Anaknya Masih Kecil
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025