Berdasarkan keterangan tersebut, tim kuasa hukum keluarga Kades Curuggoong itu meminta polisi menjerat Suhendi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Permintaan itu, kata Pampangrara, didukung dengan suntikan berisi cairan diphenhydramine yang telah dibawa pelaku saat bertemu korban di rumahnya.
“Kami memastikan bahwa dengan kematian korban itu dilakukan secara berencana maka pasal yang diterapkan adalah Pasal 340,” ungkap Pampangrara.
Terkait isu perselingkuhan yang melibatkan korban dan istri pelaku, Pampangrara meminta polisi membuktikan dugaan itu dengan bukti yang konkret.
Baca Juga: Cairan Diphenhydramine Tewaskan Kades Curuggoong, Begini Penjelasan Dokter Forensik
“Kalaupun ada perselingkuhan itu harus bisa dibuktikan perselingkuhan apa, apa pernah dilakukan upaya-upaya perselingkuhan. Kalaupun ada perselingkuhan apa harus melakukan perencanaan sedemikian rupa untuk membunuh korban,” pungkasanya.
Sumber: Bantennews.co.id
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!