SuaraBanten.id - Sebelum peristiwa suntik mati Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir oleh matri Suhendi alias SH, ternyata korban sempat diancam akan dibunuh oleh pelaku sejak 6 bulan lalu.
Hal tersebut diungkap kuasa hukum keluarga Salamunasir, Pampangrara. Kata dia, kliennya mendapat ancaman pembunuhan dari mantri SH melalui telepon sejak 6 bulan lalu.
Kades Curuggoong kemudian tewas pada Minggu (12/3/2023) di RSUD Banten beberapa saat usai disuntik cairan diphenhydramine setelah sebelumnya sempat cekcok dikediaman korban.
Mantri SH bahkan sempat mendatangi kantor balai desa dengan penuh emosi saat bertemu Kades Curuggoong.
Pampangrara mengatakan, adanya ancaman tersebut diungkap oleh saksi yang menolong korban usai peristiwa penyuntikan cairan diphenhydramine.
Menurut saksi, korban yang dalam keadaan sempoyongan usai disuntik cairan diphenhydramine oleh pelaku meminta tolong untuk diselamatkan lantaran tahu akan dibunuh.
“Pada saat korban sudah sempoyongan, sudah kejang-kejang lalu dibopong, korban ini masih sempat ngomong bahwa ‘tolong saya, saya ini mau mati’ bahasanya kurang lebih seperti itu," kata Pampangrara dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
"‘Saya memang direncanakan dibunuh oleh pelaku, 6 bulan yang lalu saya mendapat ancaman dibunuh’, seperti itu,” imbuh Pampangrara menambahkan penjelasannya.
Selain itu, menurut keterangan saksi lainnya, pelaku juga pernah mendatangi Balai Desa Curuggoong untuk bertemu korban. Kedatangannya saat itu tampak dipenuhi emosi.
Baca Juga: Cairan Diphenhydramine Tewaskan Kades Curuggoong, Begini Penjelasan Dokter Forensik
“Tadi kami dapat informasi bahwa pelaku pernah datang ke balai desa marah-marah, marah-marahnya juga tidak jelas alasannya apa. Pengakuan dari korban saat korban masih bisa berbicara terhadap dua saksi yang kami ajukan,” ujar Pampangrara.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim kuasa hukum keluarga Kades Curuggoong itu meminta polisi menjerat Suhendi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Permintaan itu, kata Pampangrara, didukung dengan suntikan berisi cairan diphenhydramine yang telah dibawa pelaku saat bertemu korban di rumahnya.
“Kami memastikan bahwa dengan kematian korban itu dilakukan secara berencana maka pasal yang diterapkan adalah Pasal 340,” ungkap Pampangrara.
Terkait isu perselingkuhan yang melibatkan korban dan istri pelaku, Pampangrara meminta polisi membuktikan dugaan itu dengan bukti yang konkret.
“Kalaupun ada perselingkuhan itu harus bisa dibuktikan perselingkuhan apa, apa pernah dilakukan upaya-upaya perselingkuhan. Kalaupun ada perselingkuhan apa harus melakukan perencanaan sedemikian rupa untuk membunuh korban,” pungkasanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
-
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Siap Layani 20 Ribu Penumpang KRL per Hari
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Apa Itu Sistem Polder? Teknologi yang Bikin PIK 2 Kembali Kering usai Dua Jam Hujan
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan