SuaraBanten.id - Sebanyak 6 remaja laki-laki dan 9 perempuan diamankan personel Polsek Ciputat di salah satu kos-kosan di gang buntu belakang kampus UIN Jakarta atau UIN Ciputat.
Belasan remaja itu diamankan petugas pada Jumat (10/3/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Mereka digerebek personel Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten lantaran diduga hendak pesta seks.
“Informasi dari babinkamtibnas, bersama warga, di sana rumah kontrakan posisinya di belakang kampus UIN. Katanya rumah kontrakan itu dipakai untuk dugaan mesum,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan Suara.com), Sabtu (11/3/2023).
Agung mengungkapkan, saat personelnya mengecek lokasi, didapati belasan remaja bukan suami istri berada di kos-kosan tersebut.
Selain itu, hal yang membuat dugaan itu semakin menguat yakni ditemukan 2 box kondom yang belum digunakan di lokasi tersebut.
Kini, belasan remaja tersebut kemudian sedang didalami berasal dari mana dan sedang melakukan apa di lokasi tersebut.
“Saat ini mereka sedang didalami asal dari remaja tersebut, warga mana, di situ sedang apa. Itu sekarang lagi kita dalami,” pungkasnya.
Sumber: Bantennews.co.id
Baca Juga: Siap-siap! Cilegon Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Kini Masih Tahap Penyesuaian
Berita Terkait
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
4 Brightening Cleanser Buat Remaja Lawan Kusam setelah Beraktivitas Outdoor
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
-
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta
-
Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman
-
120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola
-
Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis Keluarga