Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 09 Maret 2023 | 08:34 WIB
Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah terpasang di Pondok Indah Cilegon (PCI), Kota Cilegon, Banten. [Suara.com/Sopian Sauri]

SuaraBanten.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon akan segera memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Cilegon, Banten.

Diketahui, sejauh ini sudah terpasang dua titik kamera tilang elektronik pengawas di Jalan Protokol, tepatnya di area Simpang Tiga tugu Land Mark Cilegon dan di sekitar Jalan Pondok Cilegon Indah (PCI).

Karena itu, Satlantas Polres Cilegon meminta masyarakat Kota Cilegon, Banten waspada dan taat berlalulintas.

Pantauan SuaraBanten.id, Rabu, (8/3/2023) di Jalan PCI, lampu kilat khas penanda kamera ETLE ini sudah terpantau menyala.

Baca Juga: Puluhan Kali Gagahi Anak Kandung, Ayah di Serang Ngaku Terangsang Liat Anak Tidur di Ruang Tamu

Lampu blitz dari Kamera ETLE itu menyala berkedap-kedip dengan durasi tertentu.

Sejumlah kendaraan yang melintas tampak memperhatikan kamera ETLE tersebut.

Kaur Bina Operasi Lantas Polres Cilegon, Iptu Haris Munandar mengatakan, saat ini polisi tengah melakukan tahap penyesuaian alat tilang elektronik.

"Kita masih tahap sosialisasi, masih tahap penyesuaian peralatan tidak bisa serta merta begitu dia nyala langsung dilaksanakan,” kata Haris kepada awak media, Rabu (8/3/2023) kemarin.

Haris mengungkapkan, kini pihaknya masih menstabilkan alat yang digunakan untuk pemberlakuan tilang elektronik tersebut.

Baca Juga: 50 Persen Penyebab Kebakaran di Cilegon Banten Karena Kelalaian

Kata dia, saat ini kamera ETLE yang terpasang di dua titik di Kota Cilegon itu masih menjadi kewenangan Polda Banten.

"Info sementara itu masih di Polda (Banten) belum diserahkan ke kita, nanti ke depannya diserahkan ke Polres Cilegon, saat ini tahap penyesuaian dan penstabilan alat ETLE," jelasnya.

"Nanti tahap sosialisasi, artinya diaktifkan tapi belum proses,” imbuh Haris menambahkan penjelasannya.

Dengan terpasanganya kamera ETLE, Haris mengimbau masyarakat, agar tertib berlalulintas di wilayah Kota Cilegon.

Haris juga meminta masyarakat tak perlu resah dan takut dengan terpasangnya kamera ETLE yang menandakan segera berlakunya tilang elektronik dan yang terpenting masyarakat mesti tertib berlalu lintas.

"Intinya, apapun mau pake manual, mau pake ETLE tidak perlu resah dan takut, tertib berlalu lintas saja. Harusnya warga tetap tertib," pungkasnya.

Kontributor: Sopian Sauri

Load More