SuaraBanten.id - Satreskrim Polres Cilegon menangkap seorang ayah bernisial JI (42) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kadung sendiri berinisial SS (14) hingga puluhan kali.
Pelecehan seksual yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandung sendiri itu dilakukan di kediaman pelaku yakni di salah satu kecamatan di Kabupaten Serang, Banten itu diduga dilakukan sejak tahun 2019 hingga bulan februari tahun 2023 lalu.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim AKP Mochmad Nandar mengatakan, korban SS merupakan anak ketiga dari tujuh bersaudara dari pelaku JI dan istrinya IH (37). Diketahui, JI dan IH telah menikah dari tahun 2001.
Nandar menuturkan, berdasarkan dari pengakuan pelaku, JI diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya itu sudah puluhan kali dari 2019 hingga 2023.
Baca Juga: 50 Persen Penyebab Kebakaran di Cilegon Banten Karena Kelalaian
Pada saat itu, pelaku sedang tertidur di ruang tamu, saat tengah malam pelaku terbangun dari tidurnya dan melihat koraban SS sedang tidur disampingnya.
"Pada saat itu tiba-tiba pelaku terangsang melihat korban SS yang sedang tertidur tersebut," ucap Nandar, melalui keterangan yang diterima SuaraBanten.id, Rabu (8/3/2023).
Kemudian pelaku JI langsung melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban.
Korban yang tiba-tiba terbangun dari tidurnya sontak kaget sambil mengatakan 'Jangan Bah'.
"Namun pelaku tetap melakukan perbuatan tersebut pada korban dan sebelum kembali tidur mengatakan kepada korban jangan bilang kepada siapapun atas perbuatannya namun korban tidak menjawabnya," ujarnya.
Baca Juga: 6 Kampus Negeri di Banten Pilihan Terbaik 2023
Nandar menyebut, perbuatan pelaku ini dilakukan secara berulang dan terus menerus hingga puluhan kali, ketika korban pulang ke rumahnya maupun saat berada di rumah orang tua pelaku saat istri dan anaknya tertidur.
Berita Terkait
-
Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
-
Berapa Lama Waktu untuk Jadi Dokter Spesialis Kandungan? Viral Dokter di Garut Lecehkan Pasien
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
-
Sosok Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
-
KAI Commuter Telah Temukan Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Langsung Diblacklist
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang