SuaraBanten.id - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten berinisial MNJ (60) belakangan menyita perhatian publik.
Alih-alih menjadi teladan dan melindungi para santrinya, pimpinan ponpes itu malah tega mencabuli lima santriwati.
Pelaku dibuat gelap mata oleh nafsu bejatnya hingga mencabuli anak didiknya masih di bawah umur di Kecamatan Tanara, Kebupaten Serang, Banten.
MNJ kemudian diamankan personel Satreskrim Polres Serang. Pimpinan ponpes itu diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kediaman istri pertamanyadi Tanara, Serang, Banten, Selasa (14/2/2023) lalu.
“Betul, MJN yang merupakan pimpinan ponpes diamankan petugas Unit PPA setelah dilaporkan diduga telah mencabuli beberapa santriwati,” ujar Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi, Senin 21 Pebruari 2023 lalu dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Dedi, berdasarkan laporan yang diterima Unit PPA, ada 5 santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual oknum pimpinan ponpes itu.
Kasus pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes kepada 5 santriwati ini terjadi pada Maret hingga Desember 2022.
“Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel,” ungkap Kasihumas.
Kasus pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes ini awalnya terungkap saat para korban saling bercerita soal apa yang diperbuat MJN.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Warga Serang di Lampung Viral, Wali Kota Serang Buka Suara
Obrolan para korban soal perbuatan oknum pimpinan ponpes ini kemudian terdengar oleh salah seorang tokoh masyarakat yang kebetulan melintas
“Setelah mendengar adanya tindakan asusila, tokoh masyarakat ini kemudian memberitahu pihak keluarga korban. Setelah dibenarkan oleh korban, selanjutnya dilaporkan ke P2TP2A Kecamatan Tanara dan selanjutnya dilaporkan ke Unit PPA,” ujarnya.
Usai menerima laporan dugaan tindak pidana asusila, personil Unit PPA kemudian melakukan visum. Berdasarkan hasil visum yang dilakukan, dua korban didapati terdapat robekan pada selaput dara akibat penetrasi benda tumpul.
“Berdasar dari hasil visum tersebut personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan langsung bergerak melakukan penangkapan. Tersangka MJN diamankan di rumah isterinya sekitar pukul 11.00 WIB,” papar Dedi Jumhaedi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Dedi, tersangka mengakui perbuatannya dengan motif tidak kuat menahan nafsu birahi.
Sementara, untuk modus pimpinan ponpes melalukan pencabulan dengan mengimingi para korban akan dijadikan anak angkat.
Berita Terkait
-
Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan
-
Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Tepis Isu Memisahkan Diri, Sultan Banten ke-18 Tegaskan Komitmen Setia pada NKRI
-
Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta