Hairul Alwan
Kamis, 23 Februari 2023 | 16:33 WIB
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). [Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri]

Sidang KKEP juga menimbang adanya pengampunan dari keluarga almarhum Brigadir Yosua setelah Richard Eliezer meminta maaf secara terbuka di persidangan.

6. Tekanan dari Atasan

Terakhir, kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Sidang KKEP menilai Bharada E atau Richard Eliezer terpaksa melakukan penembakan karena tekanan dari atasan.

Hal ini diamini lantaran rentang pangkat antara Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo yang pada saat itu berstatus Inspektur Jendral dianggap terlampau jauh oleh KKEP.

Sumber: Bantennews.co.id

Load More