Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:27 WIB
Ratusan Karyawan PT Nikomas Gemilang menggelar unjuk rasa. [IST]

“Kalau Jawa Tengah baru mulai beroperasi di awal tahun 2024 itu juga kalau nggak meleset,” ucapnya. Baca Selengkapnya..

PHK Sepihak PT Nikomas Gemilang

Pembukaan pengunduran diri PT Nikomas Gemilang yang dilakukan 11 Januari 2023 lalu diikuti 1.175 karyawan. Jumlah tersebut jauh dari kuota awal yakni 1.600 pegawai.

PT Nikomas Gemilang juga memastikan akan membayar hak karyawan yang mengikuti pengunduran diri sukarela sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Baca Juga: Soal PHK Sepihak PT Nikomas, Pemkab Serang Sarankan Dialog Pekerja dan Pengusaha

Meski demikian, dari sebanyak 1.175 karyawan yang mengikuti pengunduran diri sukarela ada 896 karyawan yang lolos. Hal tersebut diungkapkan Ketua Pimpinan Serikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN) PT Nikomas Gemilang, Suprihat.

Suprihat mengatakan, pihaknya meminta perusahaan membuka kembali lowongan pengunduran diri sukarela sebab hingga kini hanya sekitar 896 dari 1.175 karyawan yang lolos pengunduran diri sukarelanya. Jumlah tersebut tidak memenuhi kuota pengunduran diri yang dibuka untuk 1.600 karyawan.

“Kami minta manajemen buka opsi lagi pengunduran diri sukarela karena yang dilakukan kemarin belum maksimal,” ujar Suprihat dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (17/1/2023).

Kata Suprihat, karena hanya 896 karyawan yang lolos pengunduran diri sukarela dan tidak terpenuhinya kuota berujung PHK sepihak yang dilakukan PT Nikomas Gemilang

“Iya karena dari kuota 1.600 orang tidak terpenuhi sisanya manajemen mau PHK sepihak dan kami tidak setuju,” ungkapnya.

Baca Juga: Profil PT Nikomas Gemilang, Perusahaan Sepatu yang Tawari 1.600 Karyawan Resign Sukarela

Lebih lanjut, Suprihat mengaku sedang mendiskusikan terkait hal tersebut dengan manajemen PT Nikomas Gemilang. Baca Selengkapnya..

Load More