Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 22 Desember 2022 | 06:08 WIB
Sejumlah karyawan PT SP Ferry Merak, Cilegon, Banten yang tak digaji 4 bulan mediasi di Disnaker Kota Cilegon. [IST]

"Kami minta perusahaan membayarkan full semua gaji karyawan tanpa ada potongan apapun. Apabila Jum'at besok 23 Desember 202 tidak ada kesempatan lagi, otomatis kami akan adukan ke lebih tinggi lagi (Disnaker Provinsi Banten, DPRD Cilegon dan Walikota) untuk menyelesaikan persoalan ini," jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jamsostek Disnaker Kota Cilegon, Muhammad Izudin mengungkapkan, mediasi pertama ini belum ada titik terang antara pihak PT Putera Master Sarana Penyeberangan maupun dan karyawan.

Menurut informasi yang dia dapat, pihak perusahaan belum membayar gaji lantaran finansial perusahaan tidak mampu membayar gaji para karyawan.

"Kondisi finansial dari perusahaan tidak mampu membayar gaji para karyawan. Karena Perusahaan sangat butuh biaya untuk perawatan, docking dll," ujarnya.

Baca Juga: Waspada!! Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Selatan Banten

Lebih lanjut, Izudin memastikan Disnaker Kota Cilegon akan berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini sebagimana mestinya.

"Kita mediasi, lakukan yang terbaik tidak kanan dan ke kiri sesuai fungsinya kalau bisa diselesaikan ya selesaikan secara aturan, kalau tidak ada jalurnya nanti mungkin bisa ke jalur hukum," pungkasnya.

Load More