SuaraBanten.id - Bagi pengantin yang baru menikah ataupun seseorang yang ingin mulai mandiri terpisah dari orang tua tentu perlu tahu cara membuat Kartu Keluarga (KK) di Kota Tangerang, Banten.
Seperti diketahui, Kartu Keluarga merupakan dokumen yang dibutuhkan untuk berbagai administrasi seperti pendaftaran sekolah, pendaftaran pinjaman hingga perawatan kesehatan. Ternyata untuk mengurus KK tidaklah sulit, mari kita simak cara membuat KK di kota Akhlakul Karimah itu.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, R. Irman Pujahendra mengatakan, banyak layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang dengan mudah.
Terkait pembuatan KK, masyarakat dapat melakukan permohonan secara online maupun offline. Untuk layanan online, masyarakat dapat akses melalui laman https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/.
"Sementara untuk offline, masyarakat dapat memproses melalui kantor Kecamatan atau juga ke booth layanan di Tangcity Mall, Icon Walk Mall serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Dipastikan, semua layanan atau permohonan dapat dimanfaatkan secara gratis atau tidak dipungut biaya,” tegas R Irman, Jumat (16/12/2022) kemarin.
Alur Pelayanan Online
- Akses website https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/
- Pilih menu kependudukan
- Upload berkas persyaratan dan Isi Form
- Pemprosesan pada hari kerja dan jam kerja
- Petugas akan melakukan verifikasi dan memproses berkas
- Setelah 5 hari kerja, pemohon datang ke Disdukcapil untuk menukar berkas dan mendapat KK
- Dokumen dapat di print secara mandiri setelah mendapat email dan PIN dari Dukcapil
Alur Pelayanan Kantor Kecamatan (Offline)
- Pastikan berkas persyaratan benar dan lengkap
- Datangan kantor kecamatan dan menyerahkan berkas
- Pemprosesan pada hari kerja dan jam kerja
- Dokumen dapat diambil setelah 5 hari kerja (KK)
- Dokumen dapat di print secara mandiri setelah mendapat email dan PIN dari Dukcapil
Syarat Penerbitan Kartu Keluarga Baru
- Surat keterangan pindah WNI (SKPWNI)
- Kartu keluarga asli
- e-KTP suami dan istri asli
- Buku nikah/akta perkawinan
- Akta kelahiran/surat keterangan lahir dari bidan/RS/kelurahan
- Akta kematian atau akta perceraian
- Ijazah pendidikan terakhir
- Alamat email dan nomor telephone kepala keluarga
Syarat Penerbitan Kartu Keluarga Hilang dan Rusak
- Kartu keluarga asli
- E-KTP suami dan istri asli
- Buku nikah/akta perkawinan
- Akta kematian/akta perceraian
- Ijazah terakhir/akta kelahiran
- Alamat email dan nomor telephone kepala keluarga
Syarat Penerbitan KK karena Pengurangan Anggota Keluarga
- Kartu keluarga asli
- E-KTP suami dan istri asli
- Buku nikah/akta perkawinan
- Akta kematian/akta perceraian
- Ijazah terakhir/akta kelahiran
- Alamat email dan nomor telephone kepala keluarga
Itulah penjelasan mengenai tahapan cara membuat KK di Kota Tangerang. Mendaftarkan nama keluarga secara resmi, wajib untuk dilakukan warga negara Indonesia yang baik.
Jika tidak, maka hal ini akan menghambat Anda dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Yuk, segera catatkan susunan keluarga baru Anda.
Berita Terkait
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang