SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial RA (19) asal Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten diamankan personel Reskrim Polres Serang. RA diketahui mencekoki muras hingga memperkosa gadis dibawah umur yang dikenalnya lewat Facebook.
Setelah berkenalan melalu Facebook,tersangka akhirnya mengajak korban bertemu di tempat yang sudah dijanjikan pada Minggu (10/7/2022) silam.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan keduanya saling mengenal melalui Facebook hingga akhirnya tersangka mengajak korban untuk bertemu di tempat yang sudah dijanjikan pada Minggu (10/7/2022) silam.
“Pada Minggu (10/07) sekitar pukul 20.00, korban menemui tersangka yang sudah disepakati,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Dimintai Keterangan Soal Dugaan Pencabulan Oknum Dewan, KPA Pandeglang: Kalau Memenuhi Unsur Usut
Kata Yudha, saat keduanya bertemu, RA mengajak korban yang masih 13 tahun ke rumah teman pelaku di Cikande. Sesampainya di rumah teman pelaku, RA malah mengajak korban untuk minum anggur merah hingga berakhir mencabuli korban.
“Korban menolak namun tidak kuasa dipaksa tersangka minum miras. Akibat pengaruh miras, korban mabuk tidak sadarkan diri. Kondisi korban tersebut dimanfaatkan tersangka untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Tersangka mengaku 2 kali menyetubuhi korban,” ungkap Kapolres Serang.
Tersangka kemudian mengantarkan korban untuk pulang ke rumahnya. Korban yang ketakutan pun tidak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.
Orang tua korban yang melihat perubahan prilaku anaknya yang mencurigakan akhirnya menanyakan kepada korban tentang apa yang dialaminya.
Meski pada awalnya korban tidak berani berterus terang, karena terus di desak korban akhirnya menceritakan jika dirinya telah disetubuhi tersangka setelah sebelumnya dicekoki miras.
Baca Juga: Pertama di Cilegon, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Dibuka di The Royale Krakatau Hotel
“Setelah mendapat pengakuan dari anaknya, orang tua kemudian melapor ke Mapolres Serang,” imbuh Yudha.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka