SuaraBanten.id - Seorang gadis di bawah umur asal Pandeglang, Banten diduga dicabuli oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pandeglang. Oknum anggota DPRD Pandeglang itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Pandeglang atas dugaan pencabulan.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan oknum anggota dewan itu dilakukan pada April 2022 lalu. Aksi bejat pelaku berawal saat Bunga (Bukan nama sebenarnya) mengantarkan kue pesanan milik istri oknum tersebut.
Saat korban mengantarkan kue, pelaku menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku, namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah.
Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban. Pelaku saat itu melakukan pelecehan terhadap korban. Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.
“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Anak saya jawab Rp75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu," kata ibu korban yang minta namanya dirahasiakan, Senin (21/11/2022) seperti dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
"Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada anak saya," katanya menceritakan pencabulan yang dialami anaknya.
Setelah insiden tersebut, ibu korban menyebut anaknya trauma lantaran selalu teringat perbuatan bejat dari oknum dewan tersebut.
“Harga diri saya sudah diinjak-injak. Anak saya sempat drop, tapi sekarang mulai tenang walaupun masih ada rasa trauma,” jelasnya.
Menurutnya, sempat ada mediasi antara keluarganya dengan pelaku, namun dirinya bersikukuh agar kasus tersebut diproses secara hukum agar tidak ada korban lainnya.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Jalan Kembar Cilegon Viral, 10 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Sempat ada mediasi dari pelaku. Kami dipertemukan di salah satu rumah makan di Pandeglang. Tapi tidak ada kejelasan. Pelaku hanya minta maaf. Kalau maaf, saya terima. Tapi saya tidak mau kasus ini selesai di sini. Proses hukum harus berlanjut,” tegasnya.
Sementara itu, pengacara korban, Erwanto mengungkapkan, jika hari ini pihak korban melaporkan kasusnya ke Kepolisian. Namun, sebelumnya korban telah mencabut laporannya pada 28 April 2022. Surat pencabutan perkara itu ditandatangi langsung oleh korban juga ditandatangi oleh tiga orang saksi.
“Surat pencabutan perkara itu ditujukan kepada Kapolres Pandeglang pada 28 April 2022. Saya masuk di perkara ini pada tahap ini, tidak dari awal kejadian,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pesan Menyentuh Beckham Putra Setelah Dihina Fans di GBK: Tetap Berjuang untuk Indonesia
-
PSSI Siap Banned Suporter yang Intimidasi Beckham Putra, CCTV GBK Jadi Bukti
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya