SuaraBanten.id - Seorang gadis di bawah umur asal Pandeglang, Banten diduga dicabuli oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pandeglang. Oknum anggota DPRD Pandeglang itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Pandeglang atas dugaan pencabulan.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan oknum anggota dewan itu dilakukan pada April 2022 lalu. Aksi bejat pelaku berawal saat Bunga (Bukan nama sebenarnya) mengantarkan kue pesanan milik istri oknum tersebut.
Saat korban mengantarkan kue, pelaku menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku, namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah.
Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban. Pelaku saat itu melakukan pelecehan terhadap korban. Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.
“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Anak saya jawab Rp75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu," kata ibu korban yang minta namanya dirahasiakan, Senin (21/11/2022) seperti dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
"Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada anak saya," katanya menceritakan pencabulan yang dialami anaknya.
Setelah insiden tersebut, ibu korban menyebut anaknya trauma lantaran selalu teringat perbuatan bejat dari oknum dewan tersebut.
“Harga diri saya sudah diinjak-injak. Anak saya sempat drop, tapi sekarang mulai tenang walaupun masih ada rasa trauma,” jelasnya.
Menurutnya, sempat ada mediasi antara keluarganya dengan pelaku, namun dirinya bersikukuh agar kasus tersebut diproses secara hukum agar tidak ada korban lainnya.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Jalan Kembar Cilegon Viral, 10 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Sempat ada mediasi dari pelaku. Kami dipertemukan di salah satu rumah makan di Pandeglang. Tapi tidak ada kejelasan. Pelaku hanya minta maaf. Kalau maaf, saya terima. Tapi saya tidak mau kasus ini selesai di sini. Proses hukum harus berlanjut,” tegasnya.
Sementara itu, pengacara korban, Erwanto mengungkapkan, jika hari ini pihak korban melaporkan kasusnya ke Kepolisian. Namun, sebelumnya korban telah mencabut laporannya pada 28 April 2022. Surat pencabutan perkara itu ditandatangi langsung oleh korban juga ditandatangi oleh tiga orang saksi.
“Surat pencabutan perkara itu ditujukan kepada Kapolres Pandeglang pada 28 April 2022. Saya masuk di perkara ini pada tahap ini, tidak dari awal kejadian,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Mudik Gratis 2026 Banten Dibuka saat Ramadan: Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Aku, Gadis yang Meninggalkan Dunia
-
3 Serial yang Dibintangi Arya Saloka, 'Algojo' Teranyar!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Program Klasterku Hidupku, Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi