SuaraBanten.id - Seorang gadis di bawah umur asal Pandeglang, Banten diduga dicabuli oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pandeglang. Oknum anggota DPRD Pandeglang itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Pandeglang atas dugaan pencabulan.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan oknum anggota dewan itu dilakukan pada April 2022 lalu. Aksi bejat pelaku berawal saat Bunga (Bukan nama sebenarnya) mengantarkan kue pesanan milik istri oknum tersebut.
Saat korban mengantarkan kue, pelaku menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku, namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah.
Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban. Pelaku saat itu melakukan pelecehan terhadap korban. Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Jalan Kembar Cilegon Viral, 10 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Anak saya jawab Rp75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu," kata ibu korban yang minta namanya dirahasiakan, Senin (21/11/2022) seperti dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
"Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada anak saya," katanya menceritakan pencabulan yang dialami anaknya.
Setelah insiden tersebut, ibu korban menyebut anaknya trauma lantaran selalu teringat perbuatan bejat dari oknum dewan tersebut.
“Harga diri saya sudah diinjak-injak. Anak saya sempat drop, tapi sekarang mulai tenang walaupun masih ada rasa trauma,” jelasnya.
Menurutnya, sempat ada mediasi antara keluarganya dengan pelaku, namun dirinya bersikukuh agar kasus tersebut diproses secara hukum agar tidak ada korban lainnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Santai Jalani Sidang Lanjutan: Nggak Deg-degan dong!
“Sempat ada mediasi dari pelaku. Kami dipertemukan di salah satu rumah makan di Pandeglang. Tapi tidak ada kejelasan. Pelaku hanya minta maaf. Kalau maaf, saya terima. Tapi saya tidak mau kasus ini selesai di sini. Proses hukum harus berlanjut,” tegasnya.
Sementara itu, pengacara korban, Erwanto mengungkapkan, jika hari ini pihak korban melaporkan kasusnya ke Kepolisian. Namun, sebelumnya korban telah mencabut laporannya pada 28 April 2022. Surat pencabutan perkara itu ditandatangi langsung oleh korban juga ditandatangi oleh tiga orang saksi.
“Surat pencabutan perkara itu ditujukan kepada Kapolres Pandeglang pada 28 April 2022. Saya masuk di perkara ini pada tahap ini, tidak dari awal kejadian,” ujarnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Kisah Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Diduga Bakal Difilmkan, Gelagat Sang Ibu Disorot
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024