SuaraBanten.id - Video belasan pelajar tawuran di Jalan Kembar, Kota Cilegon, Banten belakangan sempat viral di media sosial. Atas tawuran pelajar tersebut Polres Cilegon menetapkan 10 dari 17 pelajar yang diamankan sebagai tersangka.
Dalam video yang beredar tawuran pelajar tersebut turut membawa berbagai jenis senjata tajam (Sajam). Video viral tersebut diketahui tawuran terjadi pada Jumat (18/11/2022) lalu di Jalan Raya Cilegon-Merak atau Jalan Kembar PT Krakatau Steel.
Dari belasan orang yang diamankan 8 orang diduga melanggar pasal 2 Undang-undang Darurat RI tahun 1951 karena membawa senjata tajam yakni, KA (19), EB (19), AMR (19) dan MFI (18) dimana 4 orang tersangka lainnya diketahui masih di bawah umur yakni MFS (15), HG (16), MAF (17) dan SBW (17).
Delapan orang itu terancam hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara. Sementara 2 orang lainnya diduga melanggar pasal 160 KUHPidana terkait hasutan perbuatan pidana yakni ANS (16) dan MRF (19) dan diancam dengan maksimal 6 tahun penjara.
“Setelah kita kembangkan, kita berhasil mengamankan 17 orang remaja yang kedapatan akan melakukan tawuran. Polres Cilegon bergerak cepat untuk memberikan pengamanan secara maksimal terkait adanya peristiwa tersebut,” kata Wakapolres Cilegon, Kompol Andie Firmansyah dalam keterangan persnya.
Untuk 7 pelaku tawuran lainnya yakni, FR (16), MM (17), IM (15), ARP (17), SM (15), MRM (16) dan AA (17) dipulangkan ke orang tua, kerabat dan gurunya lantaran berdasarkan hasil penyelidikan diketahui hanya menjadi korban hasutan dari kelompok tersangka.
“Ketujuh pelajar lainnya memiliki peran hanya ikut-ikutan, terhasut oleh masing-masing ketua kelompok, dan akan kami kembalikan kepada orangtuanya masing-masing dalam rangka pembinaan dan masih dalam pengawasan Polres Cilegon,” ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochammad Nandar.
Berbagai jenis barang bukti berupa senjata tajam, stik golf, delapan unit telepon genggam dan tiga unit sepeda motor berhasil diamankan. Polisi juga sudah menetapkan tiga pelajar lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Gempa Cianjur: Arus Lalu Lintas ke Puncak dari Arah Cianjur Tidak Bisa Dilewati Karena Longsor
Berita Terkait
-
Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Viral Presiden Pecat Gubernur karena Pakai Celana Ketat saat Bersepeda di Turki
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Viral Anak Pejabat Gayo Lues Flexing, Asisten I Sekda Minta Maaf dan Beri Klarifikasi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun