SuaraBanten.id - Video belasan pelajar tawuran di Jalan Kembar, Kota Cilegon, Banten belakangan sempat viral di media sosial. Atas tawuran pelajar tersebut Polres Cilegon menetapkan 10 dari 17 pelajar yang diamankan sebagai tersangka.
Dalam video yang beredar tawuran pelajar tersebut turut membawa berbagai jenis senjata tajam (Sajam). Video viral tersebut diketahui tawuran terjadi pada Jumat (18/11/2022) lalu di Jalan Raya Cilegon-Merak atau Jalan Kembar PT Krakatau Steel.
Dari belasan orang yang diamankan 8 orang diduga melanggar pasal 2 Undang-undang Darurat RI tahun 1951 karena membawa senjata tajam yakni, KA (19), EB (19), AMR (19) dan MFI (18) dimana 4 orang tersangka lainnya diketahui masih di bawah umur yakni MFS (15), HG (16), MAF (17) dan SBW (17).
Delapan orang itu terancam hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara. Sementara 2 orang lainnya diduga melanggar pasal 160 KUHPidana terkait hasutan perbuatan pidana yakni ANS (16) dan MRF (19) dan diancam dengan maksimal 6 tahun penjara.
“Setelah kita kembangkan, kita berhasil mengamankan 17 orang remaja yang kedapatan akan melakukan tawuran. Polres Cilegon bergerak cepat untuk memberikan pengamanan secara maksimal terkait adanya peristiwa tersebut,” kata Wakapolres Cilegon, Kompol Andie Firmansyah dalam keterangan persnya.
Untuk 7 pelaku tawuran lainnya yakni, FR (16), MM (17), IM (15), ARP (17), SM (15), MRM (16) dan AA (17) dipulangkan ke orang tua, kerabat dan gurunya lantaran berdasarkan hasil penyelidikan diketahui hanya menjadi korban hasutan dari kelompok tersangka.
“Ketujuh pelajar lainnya memiliki peran hanya ikut-ikutan, terhasut oleh masing-masing ketua kelompok, dan akan kami kembalikan kepada orangtuanya masing-masing dalam rangka pembinaan dan masih dalam pengawasan Polres Cilegon,” ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochammad Nandar.
Berbagai jenis barang bukti berupa senjata tajam, stik golf, delapan unit telepon genggam dan tiga unit sepeda motor berhasil diamankan. Polisi juga sudah menetapkan tiga pelajar lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Gempa Cianjur: Arus Lalu Lintas ke Puncak dari Arah Cianjur Tidak Bisa Dilewati Karena Longsor
Berita Terkait
-
Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'
-
Ubah Patah Hati Jadi Motivasi, Intip Makna Lagu Terbaru BoyNextDoor 'Viral'
-
Viral Beckham Putra Hampir Ribut dengan Penonton usai Timnas Indonesia vs Mozambik
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya