SuaraBanten.id - Enam orang berinisial RA (22), R (19), DP (22), RD (17), MRP (19), dan S (27) ditetapkan jadi tersangka, akibat mengedarkan ganja di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Aparat kepolisian kini telah mengamankan enam anak punk yang edarkan 14 kilogram ganja.
Hal itu dibenarkan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo.
"Mereka merupakan warga dari berbagai provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten," katanya pula.
Ia menjelaskan, penangkapan keenam tersangka berawal dari informasi yang diterima bahwa adanya sekelompok pemuda yang membawa narkoba menuju Kota Padang Sidempuan.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keenam tersangka saat sedang mengendarai sepeda motor di Desa Simirik.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 14 kilogram.
Selanjutnya keenam tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Padang Sidempuan guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami masih menyelidiki dari mana barang haram ini didapatkan mereka," katanya lagi. [Antara]
Berita Terkait
-
Ketahuan Edarkan 14 Kg Ganja, Enam Anak Punk di Padangsidempuan Ditangkap
-
Ade Jona Bangga Kader HIPMI Terpilih Jadi Ketua Kadin Sumut
-
Polres Sukabumi Berhasil Menangkap 17 Tersangka Pengedar Narkoba dan Miras
-
Kisah Pilu Rusli Mais Tinggal Bersama Dua Anaknya di Gubuk Berdinding Plastik
-
Penemuan Kerangka Manusia di Semak-semak Buat Geger Warga Cipocok Jaya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano