SuaraBanten.id - Enam orang berinisial RA (22), R (19), DP (22), RD (17), MRP (19), dan S (27) ditetapkan jadi tersangka, akibat mengedarkan ganja di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Aparat kepolisian kini telah mengamankan enam anak punk yang edarkan 14 kilogram ganja.
Hal itu dibenarkan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo.
"Mereka merupakan warga dari berbagai provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten," katanya pula.
Ia menjelaskan, penangkapan keenam tersangka berawal dari informasi yang diterima bahwa adanya sekelompok pemuda yang membawa narkoba menuju Kota Padang Sidempuan.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keenam tersangka saat sedang mengendarai sepeda motor di Desa Simirik.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 14 kilogram.
Selanjutnya keenam tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Padang Sidempuan guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami masih menyelidiki dari mana barang haram ini didapatkan mereka," katanya lagi. [Antara]
Berita Terkait
-
Ketahuan Edarkan 14 Kg Ganja, Enam Anak Punk di Padangsidempuan Ditangkap
-
Ade Jona Bangga Kader HIPMI Terpilih Jadi Ketua Kadin Sumut
-
Polres Sukabumi Berhasil Menangkap 17 Tersangka Pengedar Narkoba dan Miras
-
Kisah Pilu Rusli Mais Tinggal Bersama Dua Anaknya di Gubuk Berdinding Plastik
-
Penemuan Kerangka Manusia di Semak-semak Buat Geger Warga Cipocok Jaya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman