SuaraBanten.id - Seorang kakek asal Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten berinisial A (60) ditangkap personel Polres Tangsel. A ditangkap lantaran tega melakukan aksi cabul kepada Bunga (Bukan nama sebenarnya) gadis berusia 12 tahun.
Ketua RT setempat berinisial M mengatakan, orang tua korban melaporkan pelecehan seksual terhadap anaknya sekira dua pekan lalu.
“Kronologisnya saya juga kurang tau persis. Tapi orang tua korban yang di Kedaung itu lapor ke saya sekitar 2 minggu yang lalu. Setelah itu tersangka langsung dijemput polisi,” terang M saat ditemui di kediamannya, Rabu (2/11/2022).
M mengungkapkan, menurut pembicaraan masyarakat ada 28 anak yang menjadi korban pencabulan tersangka. Namun, sejauh ini yang melapor ke dia cuman 3 orang.
“Ya kita kan gak tahu ya itu 28. Itu kata warga segitu. Tapi yang lapor ke kita mah ada 3 orang. Satu dari RT saya, yang dua dari RT sebelah. Yang 28 itu mungkin ada, cuma mereka ga berani melapor karena mungkin aib atau malu kan,” katanya.
Ia mengungkapkan, pelaku merupakan warga asli Ciputat, Kota Tangsel, Banten. Sementara korban merupakan warga Jakarta yang ngekos.
“Jadi tersangka ini memang tinggal sendirian. Dia ditinggal istrinya pulang ke Jawa sudah sekitar 3 tahunan. Awalnya dia tinggal sama anaknya yang laki umur 13 tahunan. Tapi anaknya itu di kontrakan. Ya ga tau juga saya motifnya apa ya anaknya di kontrakan itu,” katanya.
M mengungkap aksi tersangka biasanya dilakukan dengan menjanjikan uang hingga handphone.
“Ya ada yang di iming-imingi uang buat bayar kontrakan ada juga yang dijanjikan dibeliin HP,” ungkapnya.
Baca Juga: Siap-siap! Pemkab Lebak Buka Penerimaan CASN, Ada 2.224 Kuota untuk Nakes dan Guru
“Saat ini tersangka sudah di Polres ya. Katanya. Katanya sudah keluar juga visumnya. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Polres aja ya,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto mengungkapkan, laporan tersebut sudah masuk sepekan lalu dan sudah ditangani.
“Sudah ditangani kami, itu sudah sepekan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tangsel,” ungkap Siswanto.
Kata Siswanto, hingga saat ini ada tiga orang tua yang melaporkan anaknya menjadi korban pelaku. Antaranya dua anak usia sekolah SMP yang dicabuli dan seorang siswa disetubuhi.
“Ketiga korban pun diiming-imingi sejumlah uang, bila mau meladeni nafsu bejat pelaku. Rp50 ribu sampai Rp100 ribu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Usai Dibui Gegara Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Mendadak Jadi Alim
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
53 Napi Rutan Serang Mendadak Dipindah Massal, Ada Apa?
-
Sekolah Roboh Dihantam Puting Beliung Kini Berdiri Lagi, Ini Kata Bupati Tangerang
-
Pilu! Pedagang Madu Baduy Dibegal Brutal di Jakarta: Uang Hasil Jualan Rp3 Juta Raib
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi