SuaraBanten.id - Seorang kakek asal Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten berinisial A (60) ditangkap personel Polres Tangsel. A ditangkap lantaran tega melakukan aksi cabul kepada Bunga (Bukan nama sebenarnya) gadis berusia 12 tahun.
Ketua RT setempat berinisial M mengatakan, orang tua korban melaporkan pelecehan seksual terhadap anaknya sekira dua pekan lalu.
“Kronologisnya saya juga kurang tau persis. Tapi orang tua korban yang di Kedaung itu lapor ke saya sekitar 2 minggu yang lalu. Setelah itu tersangka langsung dijemput polisi,” terang M saat ditemui di kediamannya, Rabu (2/11/2022).
M mengungkapkan, menurut pembicaraan masyarakat ada 28 anak yang menjadi korban pencabulan tersangka. Namun, sejauh ini yang melapor ke dia cuman 3 orang.
“Ya kita kan gak tahu ya itu 28. Itu kata warga segitu. Tapi yang lapor ke kita mah ada 3 orang. Satu dari RT saya, yang dua dari RT sebelah. Yang 28 itu mungkin ada, cuma mereka ga berani melapor karena mungkin aib atau malu kan,” katanya.
Ia mengungkapkan, pelaku merupakan warga asli Ciputat, Kota Tangsel, Banten. Sementara korban merupakan warga Jakarta yang ngekos.
“Jadi tersangka ini memang tinggal sendirian. Dia ditinggal istrinya pulang ke Jawa sudah sekitar 3 tahunan. Awalnya dia tinggal sama anaknya yang laki umur 13 tahunan. Tapi anaknya itu di kontrakan. Ya ga tau juga saya motifnya apa ya anaknya di kontrakan itu,” katanya.
M mengungkap aksi tersangka biasanya dilakukan dengan menjanjikan uang hingga handphone.
“Ya ada yang di iming-imingi uang buat bayar kontrakan ada juga yang dijanjikan dibeliin HP,” ungkapnya.
Baca Juga: Siap-siap! Pemkab Lebak Buka Penerimaan CASN, Ada 2.224 Kuota untuk Nakes dan Guru
“Saat ini tersangka sudah di Polres ya. Katanya. Katanya sudah keluar juga visumnya. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Polres aja ya,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto mengungkapkan, laporan tersebut sudah masuk sepekan lalu dan sudah ditangani.
“Sudah ditangani kami, itu sudah sepekan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tangsel,” ungkap Siswanto.
Kata Siswanto, hingga saat ini ada tiga orang tua yang melaporkan anaknya menjadi korban pelaku. Antaranya dua anak usia sekolah SMP yang dicabuli dan seorang siswa disetubuhi.
“Ketiga korban pun diiming-imingi sejumlah uang, bila mau meladeni nafsu bejat pelaku. Rp50 ribu sampai Rp100 ribu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran
-
Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Sosok Yanti Mustati, Dewan Perempuan Peraih Suara Terbanyak, Tetap Luangkan Waktu Mengajar Ngaji
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo