SuaraBanten.id - Seorang kakek asal Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten berinisial A (60) ditangkap personel Polres Tangsel. A ditangkap lantaran tega melakukan aksi cabul kepada Bunga (Bukan nama sebenarnya) gadis berusia 12 tahun.
Ketua RT setempat berinisial M mengatakan, orang tua korban melaporkan pelecehan seksual terhadap anaknya sekira dua pekan lalu.
“Kronologisnya saya juga kurang tau persis. Tapi orang tua korban yang di Kedaung itu lapor ke saya sekitar 2 minggu yang lalu. Setelah itu tersangka langsung dijemput polisi,” terang M saat ditemui di kediamannya, Rabu (2/11/2022).
M mengungkapkan, menurut pembicaraan masyarakat ada 28 anak yang menjadi korban pencabulan tersangka. Namun, sejauh ini yang melapor ke dia cuman 3 orang.
“Ya kita kan gak tahu ya itu 28. Itu kata warga segitu. Tapi yang lapor ke kita mah ada 3 orang. Satu dari RT saya, yang dua dari RT sebelah. Yang 28 itu mungkin ada, cuma mereka ga berani melapor karena mungkin aib atau malu kan,” katanya.
Ia mengungkapkan, pelaku merupakan warga asli Ciputat, Kota Tangsel, Banten. Sementara korban merupakan warga Jakarta yang ngekos.
“Jadi tersangka ini memang tinggal sendirian. Dia ditinggal istrinya pulang ke Jawa sudah sekitar 3 tahunan. Awalnya dia tinggal sama anaknya yang laki umur 13 tahunan. Tapi anaknya itu di kontrakan. Ya ga tau juga saya motifnya apa ya anaknya di kontrakan itu,” katanya.
M mengungkap aksi tersangka biasanya dilakukan dengan menjanjikan uang hingga handphone.
“Ya ada yang di iming-imingi uang buat bayar kontrakan ada juga yang dijanjikan dibeliin HP,” ungkapnya.
Baca Juga: Siap-siap! Pemkab Lebak Buka Penerimaan CASN, Ada 2.224 Kuota untuk Nakes dan Guru
“Saat ini tersangka sudah di Polres ya. Katanya. Katanya sudah keluar juga visumnya. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Polres aja ya,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto mengungkapkan, laporan tersebut sudah masuk sepekan lalu dan sudah ditangani.
“Sudah ditangani kami, itu sudah sepekan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tangsel,” ungkap Siswanto.
Kata Siswanto, hingga saat ini ada tiga orang tua yang melaporkan anaknya menjadi korban pelaku. Antaranya dua anak usia sekolah SMP yang dicabuli dan seorang siswa disetubuhi.
“Ketiga korban pun diiming-imingi sejumlah uang, bila mau meladeni nafsu bejat pelaku. Rp50 ribu sampai Rp100 ribu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Handphone Dikendalikan Makhluk Gaib
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!