Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 02 November 2022 | 20:49 WIB
Ilustrasi pencabulan di Ciputat, Kota Tangsel, Banten. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraBanten.id - Seorang kakek asal Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten berinisial A (60) ditangkap personel Polres Tangsel. A ditangkap lantaran tega melakukan aksi cabul kepada Bunga (Bukan nama sebenarnya) gadis berusia 12 tahun.

Ketua RT setempat berinisial M mengatakan, orang tua korban melaporkan pelecehan seksual terhadap anaknya sekira dua pekan lalu.

“Kronologisnya saya juga kurang tau persis. Tapi orang tua korban yang di Kedaung itu lapor ke saya sekitar 2 minggu yang lalu. Setelah itu tersangka langsung dijemput polisi,” terang M saat ditemui di kediamannya, Rabu (2/11/2022).

M mengungkapkan, menurut pembicaraan masyarakat ada 28 anak yang menjadi korban pencabulan tersangka. Namun, sejauh ini yang melapor ke dia cuman 3 orang.

Baca Juga: Siap-siap! Pemkab Lebak Buka Penerimaan CASN, Ada 2.224 Kuota untuk Nakes dan Guru

“Ya kita kan gak tahu ya itu 28. Itu kata warga segitu. Tapi yang lapor ke kita mah ada 3 orang. Satu dari RT saya, yang dua dari RT sebelah. Yang 28 itu mungkin ada, cuma mereka ga berani melapor karena mungkin aib atau malu kan,” katanya.

Ia mengungkapkan, pelaku merupakan warga asli Ciputat, Kota Tangsel, Banten. Sementara korban merupakan warga Jakarta yang ngekos.

“Jadi tersangka ini memang tinggal sendirian. Dia ditinggal istrinya pulang ke Jawa sudah sekitar 3 tahunan. Awalnya dia tinggal sama anaknya yang laki umur 13 tahunan. Tapi anaknya itu di kontrakan. Ya ga tau juga saya motifnya apa ya anaknya di kontrakan itu,” katanya.

M mengungkap aksi tersangka biasanya dilakukan dengan menjanjikan uang hingga handphone.

“Ya ada yang di iming-imingi uang buat bayar kontrakan ada juga yang dijanjikan dibeliin HP,” ungkapnya.

Baca Juga: Dugaan Kasus Sodomi Mahasiswa di Asrama, Kampus UIR Periksa Sejumlah Saksi

“Saat ini tersangka sudah di Polres ya. Katanya. Katanya sudah keluar juga visumnya. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Polres aja ya,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto mengungkapkan, laporan tersebut sudah masuk sepekan lalu dan sudah ditangani.

“Sudah ditangani kami, itu sudah sepekan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tangsel,” ungkap Siswanto.

Kata Siswanto, hingga saat ini ada tiga orang tua yang melaporkan anaknya menjadi korban pelaku. Antaranya dua anak usia sekolah SMP yang dicabuli dan seorang siswa disetubuhi.

“Ketiga korban pun diiming-imingi sejumlah uang, bila mau meladeni nafsu bejat pelaku. Rp50 ribu sampai Rp100 ribu,” tandasnya.

Load More