SuaraBanten.id - Pemkab Lebak, Banten mulai membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan guru. Jumlah kuota yang disiapkan untuk formasi nakes dan guru jumlahnya mencapai 2.224.
Terkait informasi tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin mengatakan, dari total formasi yang tersedia 1.501 diantaranya untuk guru dan 723 untuk nakes.
“Pendaftaran awal itu seperti biasa via SSCASN. Daftar akun dulu, (semuanya-red),” kata Iqbal kepada BantenHits.com (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (2/11/2022).
Iqbal mengungkapkan, khusus untuk guru yang boleh melamar ialah yang sudah terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.
Baca Juga: 2 Hal yang Harus Orangtua Ingat ketika Menyekolahkan Anak
Sementara, untuk tenaga kesehatan yang boleh melamar ialah mereka tenaga honorer k-2 yang sudah masuk ke dalam database BKN juga non ASN yang masuk SISDMK (Sistem informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) Kemenkes.
“Untuk pendaftaran dan seleksi administrasinya dilakukan 31 Oktober sampai 15 November 2022,” kata Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal mengimbau para tenaga kesehatan dan guru yang hendak mendaftar CASN tidak termakan hoaks dan terus mengikuti perkembangan yang disampaikan oleh pemerintah.
“Tetap hati-hati dalam mengakses informasi. Karena kita (pemerintah-red) akan terus mengupdate tentang perkembangan di website resmi,” paparnya.
Baca Juga: Untuk Warga Kota Taman, Pemkot Bontang Resmi Buka Pendaftaran PPPK Guru
Berita Terkait
-
Pantau Quick Count Airin Kalah, Hasto PDIP Sebut Ada Anomali Pilkada Banten Akibat Intimidasi Kekuasaan
-
Ada Mertua Beby Tsabina, Surat Suara Pilkada Banten 2024 Jadi Bahan Olok-olokan: Bahaya Banget Track Recordnya
-
Juara! Pram-Rano Menang Telak di TPS 65 Lebak Bulus, RK-Suswono dan Dharma-Kun Cuma Kantongi Suara Segini
-
Airin Iri Andra Soni Diendorse Prabowo, Singgung Kiprah Pemenangan Pilpres di Banten
-
Nyoblos di TPS 15 Sutera Nerada Tangsel, Airin: Allah Berikan yang Terbaik
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli